Rupiah Kembali Terpuruk, Tembus Rp17.860 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Rupiah tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA –Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Senin, 26 Agustus 2024. RDP ini bertujuan untuk membahas revisi Peraturan KPU mengenai Pilkada Serentak 2024.
Surat undangan RDP diterbitkan pada Jumat, 23 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, rapat ini akan membahas tujuh poin penting, dengan fokus utama pada penyesuaian Peraturan KPU (PKPU) Pilkada yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70.
“Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024,” ujar Dasco dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Rapat dengar pendapat ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR. RDP ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa semua peraturan dan mekanisme pemilihan umum sesuai dengan putusan MK, yang dinilai krusial dalam menjaga integritas dan keadilan pemilihan.
Ketua KPU RI, Afifuddin, juga memastikan bahwa PKPU yang akan direvisi nanti akan sepenuhnya mematuhi dan mengikuti putusan MK. Afifuddin menjelaskan bahwa KPU telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti Putusan MK dengan melakukan perubahan pada PKPU Nomor 8/2024. Perubahan ini berkaitan dengan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“KPU RI akan menyampaikan surat edaran kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa pelaksanaan pendaftaran pasangan calon mematuhi Putusan MK tersebut,” kata Afifuddin.
Afifuddin juga menekankan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon dari 24 hingga 26 Agustus 2024. Pengumuman ini akan dilakukan dengan memperhatikan substansi Putusan MK, sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pencalonan.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat memahami dan menerapkan peraturan terbaru dengan baik, sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Rupiah tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Pada awal sesi, IHSG tercatat turun 1,01 p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026.H
EKONOMI
PRANCIS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran dalam sebuah agenda resmi yang digel
INTERNASIONAL
OlehYogen SogenPADA Selasa, 16 Juni 2026, di Utan Kayu, Jakarta Timur, empat belas orang berdiri di depan kamera mengatasnamakan BEM Bersa
OPINI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik bergilir pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemadaman dilakukan s
PERISTIWA
MEDAN Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Menteri IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan Finlandia dalam pengembangan pengolahan sampah men
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kedatangan 207 jemaah haji asal Kota Medan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Klo
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Se
PEMERINTAHAN