Rocky Gerung: Kita Ingin Menjadi Ireng yang Tidak Menjadi Londo
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
IKN –Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul sebuah polemik terkait dengan pakaian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Isu ini berhubungan dengan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka putri yang bertugas dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih.
Kontroversi Seputar Aturan HijabAwalnya, pada saat pengukuhan anggota Paskibraka pada 13 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, beberapa anggota putri yang mengenakan jilbab terlihat melepas jilbabnya. Keputusan ini menimbulkan sorotan publik yang luas, terutama terkait dengan aturan yang melarang penggunaan jilbab dalam dua momen penting: saat pengukuhan dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus.
Aturan yang berlaku pada saat itu, sebagaimana dinyatakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengharuskan para anggota Paskibraka putri untuk tidak mengenakan jilbab selama upacara pengibaran bendera. Kebijakan ini mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan, yang menganggap bahwa aturan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keberagaman dan hak asasi manusia.
Respon dan Revisi AturanMenanggapi kontroversi tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengeluarkan pernyataan resmi yang mengumumkan revisi terhadap aturan sebelumnya. Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Yudian menyatakan bahwa Paskibraka putri yang mengenakan jilbab diperbolehkan untuk bertugas tanpa harus melepaskan jilbabnya selama pengibaran bendera pada upacara HUT RI ke-79.
“Setelah mendengarkan berbagai masukan dan mempertimbangkan aspek keberagaman serta hak individu, kami memutuskan untuk merevisi aturan. Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian dalam keterangan resminya.
Pelaksanaan di IKNPada hari upacara, para anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab terlihat mematuhi kebijakan baru ini. Mereka menjalankan tugas mereka dengan mengenakan jilbab sesuai dengan hak mereka untuk berbusana sesuai dengan keyakinan mereka, tanpa mengabaikan kewajiban mereka sebagai Paskibraka.
Upacara berlangsung dengan lancar dan khidmat. Presiden Joko Widodo, yang memimpin upacara, didampingi oleh beberapa menteri dan kepala lembaga negara, berfoto bersama anggota Paskibraka seusai pengukuhan. Penyesuaian kebijakan ini tidak hanya mengakomodasi keberagaman, tetapi juga menghilangkan ketegangan dan kontroversi yang sempat mengemuka sebelumnya.
KesimpulanKebijakan baru mengenai penggunaan jilbab oleh Paskibraka putri merupakan langkah penting dalam menanggapi kritik publik dan menyesuaikan dengan prinsip-prinsip keberagaman dan hak asasi manusia. Revisi aturan ini tidak hanya mencerminkan sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memperlihatkan respons yang cepat dan adaptif terhadap isu-isu yang berkembang dalam masyarakat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan bahwa semua anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh rasa bangga dan hormat, sementara upacara peringatan kemerdekaan dapat berlangsung dengan khidmat dan sesuai dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
(N/014)
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan D alias A, suami seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perkeretaapian di Sumatera Utara genap berusia 140 tahun pada 25 Juli 2026. Momen ini menjadi penanda perjalanan panjang sejak jal
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah di seluruh
PENDIDIKAN
BANDUNG Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program sayembara tangkap begal, maling, copet, jambret, hingga p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga ponsel dari tiga merek di bawah naungan Transsion Holdings, yakni Tecno, Infinix, dan Itel, terpantau masih stabil hingga
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA PSMS Medan akan mengawali perjuangannya di Piala Presiden 2026 dengan menghadapi juara bertahan asal Thailand, Port FC. Laga pe
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas
PEMERINTAHAN