Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Politikus senior Partai Golkar, Jusuf Hamka, telah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan partai tersebut. Langkah ini diumumkan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, saat Hamka mendatangi kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Kedatangan Hamka ke DPP Golkar tidak lain adalah untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Hamka mengungkapkan bahwa surat pengunduran dirinya tersebut disiapkan ketika ia berada di Bandung. “Surat saya buat di Bandung, kemarin saya di Bandung,” ujar Hamka saat berada di kantor DPP Golkar.
Surat pengunduran diri yang diserahkan oleh Hamka memuat beberapa alasan utama di balik keputusan tersebut. Berikut adalah isi lengkap dari surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Jusuf Hamka:
Bandung, 11 Agustus 2024
Kepada Yth.
Pimpinan DPP Golkar
di Tempat
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bersama surat ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: M Jusuf Hamka
Alamat: Jakarta
Mengajukan pengunduran diri saya sebagai pengurus DPP Partai Golkar.
Adapun alasan saya untuk itu sebagai berikut:
1. Usia saya yang telah sepuh.
2. Saran dari istri dan anak-anak saya.
3. Saya akan melanjutkan program Masjid Babah Alun di 38 provinsi.
4. Kembali ke cita-cita saya sebagai pekerja sosial untuk mengikuti Bunda Theresa.
Demikian surat ini saya buat dan atas perhatiannya kami katakan banyak terima kasih.
Moh Jusuf Hamka
11 Agustus 2024
Jusuf Hamka menjelaskan bahwa salah satu alasan utamanya untuk mengundurkan diri adalah usia yang semakin lanjut dan nasihat dari keluarganya. Ia juga mengungkapkan tekadnya untuk melanjutkan program sosial yang telah lama menjadi bagian dari visinya, yakni program Masjid Babah Alun yang akan diperluas ke 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, Hamka berkomitmen untuk kembali ke cita-citanya sebagai pekerja sosial, terinspirasi oleh sosok Bunda Theresa.
Program Masjid Babah Alun merupakan inisiatif Hamka untuk membangun masjid di berbagai wilayah Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan langkah ini, Hamka berharap dapat lebih fokus pada kegiatan sosial dan amal, yang menurutnya lebih sesuai dengan tujuan hidupnya saat ini.
Dengan keputusan ini, Partai Golkar kehilangan salah satu tokoh seniornya, yang selama ini dikenal sebagai pengurus dan kader yang berdedikasi. Hamka, yang telah lama bergabung dengan Partai Golkar dan memiliki rekam jejak yang panjang dalam politik, memilih untuk beralih ke jalur sosial sebagai bentuk kontribusinya kepada masyarakat.
Keputusan ini tentunya akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi mereka yang mengikuti perjalanan politik dan sosial Hamka. Selama ini, Hamka dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap berbagai program sosial dan kepedulian terhadap masyarakat, dan kini ia berfokus untuk mengembangkan inisiatif-inisiatif tersebut lebih lanjut.
(N/014)
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN