Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan alasan yang melatarbelakangi penundaan pemberian surat rekomendasi bagi Pilgub Sumatera Utara (Sumut). Dalam keterangan kepada media di kantor DPP Partai Demokrat, AHY mengungkapkan bahwa keputusan tersebut masih menunggu kelengkapan pasangan calon yang akan didukung.
“Kami selalu mempertimbangkan pasangan dari masing-masing kandidat. Kami berupaya agar setiap kali memberikan rekomendasi, itu sudah lengkap satu paket, satu pasang,” tegas AHY pada Sabtu (20/7/2024).
Menurut AHY, keputusan pemberian surat rekomendasi tidak dapat diambil begitu saja. Partai Demokrat melakukan serangkaian pengecekan yang mencakup hasil survei elektabilitas dan kesiapan logistik serta tim di lapangan.
“Kami melihat kemungkinan kemenangan dari hasil survei. Kandidat yang memiliki potensi elektabilitas yang positif dan tren yang baik, tentunya akan menjadi pertimbangan utama bagi kami untuk memberikan rekomendasi,” jelas AHY.
Meskipun begitu, AHY menegaskan bahwa keputusan akhir belum dapat dipastikan sebelum ada kejelasan dan kepastian dari semua faktor yang terlibat. “Kami memahami jika ada beberapa daerah yang masih menunggu kepastian dan komposisinya. Ini adalah proses yang membutuhkan pertimbangan matang,” tambahnya.
Lebih lanjut, AHY juga menekankan bahwa Partai Demokrat tidak hanya memperhitungkan hasil survei dalam menentukan pasangan calon yang akan mereka dukung, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti kesiapan tim dan dukungan dari partai lain.
“Dalam konteks politik seperti sekarang, tidak hanya elektabilitas yang menjadi penentu, tetapi juga dukungan dari masyarakat dan kelengkapan logistik yang menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan suatu pasangan calon,” paparnya.
Dengan adanya penjelasan ini, AHY berharap masyarakat dan semua pihak terkait dapat memahami bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Partai Demokrat didasarkan pada pertimbangan yang matang dan komprehensif.
(K/09)
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan penyamaran harta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai
PERISTIWA
DELI SERDANG DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyalurkan tali asih kepada 59 siswa yang terdampak dugaan gangguan kesehatan setelah meng
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif, terukur dan bero
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL