Polda Aceh Gelar Car Free Day Hari Bhayangkara ke-80, Warga Padati Layanan Gratis dan Bazar UMKM
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bertajuk On The Street dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Ta
PERISTIWA
Medan – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Walikota Medan. Sidang yang digelar pada Jumat (17/1/2025) menghadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pasangan calon terpilih, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap.
Gugatan yang diajukan pasangan calon Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani tercatat dengan nomor perkara: 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Sidang berlangsung di ruang siang 1 gedung MK dan dipimpin oleh Hakim MK Saldi Isra. Pada sidang ini, MK mendengarkan jawaban dari pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, dan pasangan calon terpilih.
Sekretaris Tim Pemenangan Ridha-Rani, Boydo Panjaitan, mengungkapkan bahwa ada 45 poin gugatan yang disampaikan pihaknya. Sebelumnya, mereka telah menyampaikan pokok gugatan pada sidang pendahuluan. Inti dari permohonan mereka adalah agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang di Kota Medan.
Boydo menjelaskan, alasan utama gugatan adalah bencana banjir yang melanda 10 kecamatan di Medan pada saat pemilihan berlangsung. Kondisi tersebut menyebabkan banyak warga tidak dapat menyalurkan hak suaranya, dengan partisipasi pemilih hanya mencapai 36 persen. Selain itu, pasangan Ridha-Rani juga mendalilkan bahwa kemenangan pasangan calon Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap terjadi karena kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Boydo menuding Pemerintah Kota Medan terlibat dalam pembagian uang, sembako, serta mobilisasi massa untuk memenangkan pasangan terpilih. Sidang lanjutan akan kembali dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan dari KPU sebagai pihak penyelenggara. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengonfirmasi bahwa mereka telah menyerahkan jawaban dan bukti-bukti yang diperlukan kepada MK.
KPU Medan juga telah mempersiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini. Sebelumnya, KPU mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, meraih suara terbanyak dengan 297.498 suara. Sementara pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani memperoleh 190.333 suara, dan pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara.
(christie)
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bertajuk On The Street dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Ta
PERISTIWA
BANDA ACEH Tim Kodam Iskandar Muda berhasil keluar sebagai juara pertama Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 yang digelar dalam rangka
OLAHRAGA
MEDAN Event lari bertema lingkungan Run For Garbage 2026 sukses menyemarakkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka
OLAHRAGA
DELISERDANG Kegembiraan masyarakat Sumatera Utara terasa sempurna saat Timnas Indonesia U19 berhasil menaklukkan Vietnam dengan skor 2
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut bergerak cepat menindaklanjuti kasus bia
KESEHATAN
TANJUNGBALAI Patroli Laut Gabungan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai berhasil mengung
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGGARA Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemb
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh hari ini diprakirakan bervariasi. Sejumlah wilayah berpotensi mengalami hujan ringan, sementar
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan ringan sepanjang hari. Bahkan, Kabupaten Langkat berpotensi dig
NASIONAL
JAKARTA Sebagian besar wilayah DKI Jakarta diprakirakan mengalami cuaca cerah sepanjang hari. Meski demikian, Kepulauan Seribu dan sebag
NASIONAL