Prabowo Terbitkan Perpres Pengelolaan Kesehatan Terpadu dari Pusat hingga Desa, Ini Isinya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
Medan – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Walikota Medan. Sidang yang digelar pada Jumat (17/1/2025) menghadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pasangan calon terpilih, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap.
Gugatan yang diajukan pasangan calon Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani tercatat dengan nomor perkara: 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Sidang berlangsung di ruang siang 1 gedung MK dan dipimpin oleh Hakim MK Saldi Isra. Pada sidang ini, MK mendengarkan jawaban dari pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, dan pasangan calon terpilih.
Sekretaris Tim Pemenangan Ridha-Rani, Boydo Panjaitan, mengungkapkan bahwa ada 45 poin gugatan yang disampaikan pihaknya. Sebelumnya, mereka telah menyampaikan pokok gugatan pada sidang pendahuluan. Inti dari permohonan mereka adalah agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang di Kota Medan.
Boydo menjelaskan, alasan utama gugatan adalah bencana banjir yang melanda 10 kecamatan di Medan pada saat pemilihan berlangsung. Kondisi tersebut menyebabkan banyak warga tidak dapat menyalurkan hak suaranya, dengan partisipasi pemilih hanya mencapai 36 persen. Selain itu, pasangan Ridha-Rani juga mendalilkan bahwa kemenangan pasangan calon Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap terjadi karena kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Boydo menuding Pemerintah Kota Medan terlibat dalam pembagian uang, sembako, serta mobilisasi massa untuk memenangkan pasangan terpilih. Sidang lanjutan akan kembali dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan dari KPU sebagai pihak penyelenggara. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengonfirmasi bahwa mereka telah menyerahkan jawaban dan bukti-bukti yang diperlukan kepada MK.
KPU Medan juga telah mempersiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini. Sebelumnya, KPU mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, meraih suara terbanyak dengan 297.498 suara. Sementara pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani memperoleh 190.333 suara, dan pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara.
(christie)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan harga elpiji tabung 12 kilogram (kg) di sejum
EKONOMI
JAKARTA Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai program swasembada pangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di
HUKUM DAN KRIMINAL