Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam sidang yang digelar hari ini di Gedung MK, Jakarta Pusat, MK menyatakan menolak permohonan tersebut setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan tersebut.
Keputusan MK ini menjadi titik akhir dari serangkaian proses hukum terkait sengketa Pilpres 2024 yang telah ditempuh oleh pihak-pihak terkait. Mahfud Md, salah satu pihak yang terlibat dalam gugatan ini, mengucapkan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam jumpa pers di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Mahfud menyatakan, “Mas Ganjar dan saya tadi di MK juga sudah menyatakan ya menerima keputusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas keputusan hari ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik.”
Mahfud menekankan bahwa putusan MK merupakan upaya hukum terakhir yang telah ditempuh oleh pihaknya, sehingga mereka akan sportif menghormati keputusan tersebut. “Oleh sebab itu harus kita secara sportif menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ini,” tambahnya.
Dalam proses persidangan, MK juga mengungkapkan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Beberapa dalil yang diajukan, seperti politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, intervensi Presiden Joko Widodo, dan pelanggaran prosedur oleh KPU, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ini merupakan permohonan kedua yang ditolak MK terhadap sengketa hasil Pilpres 2024. Sebelumnya, permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga telah ditolak oleh MK.
Keputusan MK ini menjadi penutup dari serangkaian gugatan terkait hasil Pilpres 2024, membawa Indonesia adil dan demokratis ke arah yang lebih baik.
(K/09)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK