Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa tidak ada hubungan yang dapat dipastikan antara bantuan sosial (bansos) dengan kenaikan suara pasangan calon Pilpres 2024. Hal ini terkait dengan gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terhadap hasil Pilpres.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar hari ini, Senin (22/4/2024), di gedung MK, Jakarta Pusat. Salah satu dalil yang dipermasalahkan oleh kubu Anies-Cak Imin adalah kejanggalan dalam penggunaan anggaran bansos.
Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa pembagian bansos oleh pemerintah tidak secara langsung berkaitan dengan kenaikan suara paslon Pilpres. “Pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang langsung disalurkan oleh Presiden dan Menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya,” kata Arsul.
Menurut Arsul, MK tidak memiliki ruang untuk menyelidik intensi pembuatan suatu kebijakan publik. MK hanya melihat aturan perundang-undangan dalam mengkaji penggunaan anggaran bansos. Dalam hal ini, MK menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang kuat untuk menyatakan adanya hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan peningkatan suara salah satu pasangan calon.
Kesaksian Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, juga menjadi sorotan dalam sidang tersebut. Ace Hasan memberikan kesaksian tentang anggaran bansos yang dipermasalahkan oleh kubu Anies-Cak Imin. Ace Hasan menjelaskan bahwa anggaran yang disebut sebagai bansos sebenarnya mencakup berbagai jenis perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan, jaminan kehilangan pekerjaan, subsidi, serta program-program bantuan seperti PKH dan kartu sembako.
Kesaksian Ace Hasan dinilai sebagai kunci yang mempersulit posisi gugatan kubu Anies Baswedan maupun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kesaksian ini membuat MK semakin yakin bahwa bansos tidak bisa dijadikan bukti untuk mengarahkan pemilih dalam pilpres.
Demikianlah penilaian MK terhadap hubungan antara bansos dan kenaikan suara paslon Pilpres 2024, yang dianggap tidak beralasan menurut hukum berdasarkan pertimbangan yang disampaikan oleh hakim-hakim MK.
(K/09)
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL