Pemulihan Cepat Jalan Nasional: Alat Berat Dikerahkan Usai Banjir Sumbar
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA -Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk putusan yang dijadwalkan akan dibacakan pada 22 April 2024.
Dalam pernyataannya, Todung Mulya Lubis menyebut bahwa terdapat lima kategori pelanggaran yang sangat prinsipil dan mencolok dalam proses Pilpres 2024 yang menjadi perhatian TPN Ganjar-Mahfud. Pertama, adalah pelanggaran etika yang terjadi dengan jelas, dimulai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Kedua, adalah nepotisme yang dianggap melanggar hukum, baik dalam Ketetapan MPR maupun undang-undang.
Todung juga menyoroti pelanggaran ketiga, yaitu penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinir secara masif. Pelanggaran keempat mencakup pelanggaran prosedur pemilihan umum yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan pelanggaran kelima yang disoroti adalah penyalahgunaan aplikasi teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menurut TPN Ganjar-Mahfud, memberikan dampak yang signifikan dalam Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa mereka akan mempertahankan petitum awal yang diajukan dalam PHPU, yaitu meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilu 2024 serta mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024.
Namun, Todung juga menyoroti tantangan politik yang mungkin dihadapi oleh MK dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan hukum dan integritas. Hal ini mengingat konteks politik yang sedang berjalan saat ini.
Sementara itu, MK tengah melakukan proses RPH formal untuk PHPU Pilpres 2024 yang dimulai pada 16 April 2024 setelah menerima kesimpulan dari pihak-pihak terkait. Proses ini menjadi sorotan publik karena dampaknya yang besar terhadap proses demokrasi dan kestabilan politik di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera mene
NASIONAL
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa saran dan arahan dari para Mustasyar t
NASIONAL
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan akses jalan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir dan longsor. Ru
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini, sebuah momen yang menurut Menteri Agama Nasarudd
NASIONAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapannya untuk menjadi negara pertama yang mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Produksi beras nasional pada 2025 mengalami lonjakan signifikan, memengaruhi pola impor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) m
EKONOMI
JAKARTA, Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK