Bantuan Sosial Tidak Merata Jadi Masalah Baru Era Prabowo-Gibran, Pengangguran Jadi PR Terbesar
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA -Rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah usai. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan serangkaian sidang yang berlangsung ketat dan penuh perhatian. Selanjutnya, MK akan membacakan putusan akhir pada tanggal 22 April 2024 mendatang, menandai akhir dari proses hukum yang menggema di tengah masyarakat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa sidang terakhir telah berlangsung dengan sukses pada hari sebelumnya. “Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” ujarnya dengan tegas, memberikan gambaran bahwa proses peradilan telah mencapai tahap akhir yang sangat penting.
Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Ketua majelis konstitusi Suhartoyo, yang menegaskan bahwa sidang terakhir telah digelar pada 5 April 2024. Suhartoyo menambahkan bahwa ada agenda penyerahan kesimpulan pada 16 April 2024, meskipun bukan dalam bentuk sidang. Hal ini dijelaskan sebagai bagian dari prosedur yang dijalankan oleh MK dalam menyelesaikan proses persidangan.
Suhartoyo menjelaskan, “Kami majelis bersepakat, sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir bisa diakomodir melalui kesimpulan.” Penyerahan kesimpulan dijadwalkan pada tanggal 16 April 2024, melalui kepaniteraan MK. Ini menjadi momen penting di mana berbagai pihak dapat menyampaikan hal-hal penting terkait dengan proses persidangan dan respons terhadapnya.
Agenda terakhir dari proses persidangan ini melibatkan keterangan empat menteri dan DKPP. Keempat menteri dimintai keterangan mengenai isu bansos menjelang Pemilu 2024, sedangkan DKPP diminta memberikan keterangan terkait sejumlah putusan yang telah dikeluarkan terhadap KPU RI. Ini menunjukkan betapa seriusnya MK dalam menangani setiap aspek yang terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2024.
Dengan demikian, tunggu tanggal 22 April 2024 untuk mengetahui putusan akhir dari MK terkait sengketa Pilpres 2024. Semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat luas, tentu menantikan hasil dari proses persidangan ini yang akan membawa dampak besar bagi arah politik dan hukum negara.
(K/09)
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA
PIDIE JAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Re
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 25 November 2025 lalu,
PENDIDIKAN
PEKANBARU Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga milia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL