
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA – Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin memanas dengan kontroversi seputar permintaan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diajukan oleh tim hukum kubu Anies-Cak Imin. Permintaan tersebut ditolak oleh ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo, yang menyatakan bahwa audit forensik belum diperlukan karena belum ada bukti tindak pidana di Sirekap.
Dalam sidang tersebut, Bambang Widjojanto dari tim hukum nasional (THN) AMIN menyoroti ribuan laporan selisih suara di Sirekap dan hasil yang menjadi perhatian utama. Menurutnya, adanya selisih suara yang signifikan memicu pertanyaan tentang kemungkinan terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan. Ia juga menyoroti jumlah pemilih di TPS yang melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menurutnya menjadi indikasi potensial adanya kecurangan.
Namun, Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan bahwa fraud hanya terjadi jika ada niat buruk (mens rea). Ia menjelaskan bahwa Sirekap merupakan sebuah perangkat lunak yang dikendalikan oleh sistem aplikasi, bukan oleh individu yang memiliki niat buruk. Dalam pandangannya, belum ada bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa ada tindak pidana di balik penggunaan Sirekap.
“Apakah cukup untuk audit forensik? Saya berpendapat belum, karena belum ada terjadi tindak pidana di sana. Kecuali bisa dibuktikan ada tindak pidana atau fraud, maka bisa dilakukan audit forensik,” ujar Marsudi 3 April 2024 .
Kontroversi ini menambah kompleksitas sidang sengketa Pilpres di MK, dengan kubu Anies-Cak Imin yang menekankan pentingnya audit forensik sebagai langkah untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemilihan. Namun, penolakan dari ahli KPU menunjukkan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan terkait dengan langkah yang harus diambil dalam menangani dugaan kecurangan pemilu.
Hingga saat ini, sidang sengketa Pilpres di MK terus berlanjut dengan berbagai argumen dan bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak, sementara publik menunggu putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi.
(K/09)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal