Din Syamsuddin Kritik Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Jadi Penjamin
JAKARTA Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengkritik penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang tela
POLITIK
JAKARTA – Dalam suasana pasca-penetapan KPU mengenai hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegar menyatakan kesiapannya dalam menerima pengajuan sengketa pemilu. Pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah dibuka, menandai awal dari proses hukum yang potensial mempengaruhi hasil pemilu.
Dalam pengumuman resminya, juru bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya satu pengajuan sengketa pilpres yang telah diterima dari pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN). Pengajuan ini diserahkan pada Kamis pagi di Gedung MK, Jakarta Pusat, menandai awal dari rentetan proses hukum yang akan dijalani.
“Meskipun hingga saat ini belum ada pengajuan sengketa pileg, MK tetap bersiaga sesuai dengan kewajibannya untuk melayani peserta pemilu yang akan mengajukan perkara,” ujar Fajar dengan tegas, menegaskan kesiapan MK dalam menghadapi segala kemungkinan.
Fajar juga menjelaskan bahwa waktu untuk para peserta pemilu mengajukan sengketa pileg telah ditentukan, yaitu sebelum 3×24 jam setelah putusan KPU diumumkan. Dengan putusan KPU pada Rabu malam pukul 22.19 WIB, tenggat waktu pengajuan sengketa akan berakhir pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 22.19 WIB.
Namun, perbedaan batas waktu pengajuan sengketa pemilu antara pilpres dan pileg juga ditegaskan oleh Fajar. Sementara pileg dihitung berdasarkan jam, batas waktu untuk pilpres ditetapkan berdasarkan hari penetapan KPU.
“Dalam pengaturan waktu, permainannya berbeda antara pileg dan pilpres. Pileg dihitung berdasarkan jam, sedangkan pilpres dihitung berdasarkan hari penetapan oleh KPU,” jelas Fajar.
Dengan demikian, MK siap untuk menjadi panggung bagi berbagai perdebatan hukum yang mungkin terjadi dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dengan ketegasan dan kewaspadaannya, MK berdiri teguh untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam proses sengketa pemilu yang akan datang.
(AS)
JAKARTA Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengkritik penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang tela
POLITIK
MEDAN Seminar kesehatan dalam rangkaian Medan Vegan Event 2026 menghadirkan konsultan laktasi, dr. Willey Eliot, M.Kes, IBCLC, yang meng
KESEHATAN
MEDAN Animal Voice Indonesia (AVI) bersama 21 Hari Vegan menggelar Medan Vegan Event 2026 sebagai upaya mengampanyekan pola hidup sehat
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Bali terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan iz
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia kembali mencatat capaian penting di sektor pangan dengan menempati posisi sebagai produsen beras terbesar di Asia Teng
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi
NASIONAL
MALANG Anggota DPR RI Moreno Soeprapto menegaskan pemerintah tidak bersikap antikritik terhadap masukan masyarakat terkait pelaksanaan p
POLITIK
JAKARTA PT PLN (Persero) mempercepat pengadaan pasokan batu bara, khususnya jenis medium rank coal, guna memastikan kebutuhan pembangkit
EKONOMI
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pemadaman listrik bergilir y
PERISTIWA
BATU BARA Pemerintah Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang berh
PEMERINTAHAN