JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah bersiap untuk melaksanakan rekapitulasi nasional Pemilu 2024, namun kendala masih mewarnai proses tersebut. Hari ini, fokus utama tertuju pada wilayah Papua Tengah, sementara rekapitulasi untuk Maluku masih menunggu kesiapan tim KPU di sana.
Menurut komisioner KPU RI, Idham Kholid, tim KPU Papua Tengah dijadwalkan tiba di Jakarta pada sore ini, membawa dengan mereka hasil rekapitulasi dari wilayah tersebut. Namun, saat ini mereka masih dalam perjalanan dan belum sampai di ibu kota.
“Wilayah Papua Tengah belum sampai Jakarta, baru sore,” ujar Idham kepada wartawan pada Minggu (17/3/2024).
Sementara itu, rekapitulasi untuk wilayah Maluku juga masih tertunda karena tim KPU Maluku belum tiba di Jakarta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas kelancaran proses rekapitulasi nasional, mengingat pentingnya pengumpulan data dan hasil pemilu dari setiap wilayah.
Namun, tidak hanya Papua Tengah dan Maluku yang masih tertunda, sejumlah provinsi lainnya juga belum menyelesaikan rekapitulasi nasional. Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, menyampaikan bahwa dari total 38 provinsi di Indonesia, baru 32 provinsi yang telah melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional hingga saat ini.
Sementara itu, untuk provinsi-provinsi yang belum melaksanakan rekapitulasi nasional, seperti Jawa Barat dan Papua, prosesnya masih akan berlanjut sesuai jadwal. Pihak KPU tetap mengupayakan kelancaran proses ini demi memastikan integritas dan validitas hasil pemilu.
Selain itu, di luar negeri, sebagian besar PPLN (Panitia Pemungutan dan Penghitungan Suara Luar Negeri) telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Namun, PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, masih tertunda karena harus menggelar pemungutan suara ulang pada tanggal 10 Maret lalu.
Kondisi ini menunjukkan betapa kompleksnya proses rekapitulasi nasional, terutama dalam skala yang begitu besar seperti Pemilu 2024. Meskipun demikian, KPU tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan cermat dan tepat waktu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
(K/09)
KPU Bersiap Laksanakan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Hari ini, Papua Tengah dan Maluku Masih Tertunda