13 Triliun Rupiah 'Kembali' ke Rakyat, Prabowo: Ini Bisa Renovasi 8.000 Sekolah!
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun yang disita dar
Nasional
SUMATERA SELATAN -Kegaduhan terkait proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 masih menyala, dan kali ini pusat perhatian adalah Sumatera Selatan (Sumsel). Ketika semua mata tertuju pada formulir D hasil tingkat provinsi, sebuah kekosongan mengejutkan muncul: tanda tangan saksi pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tidak terdapat di dokumen tersebut. Meski demikian, KPU dengan tegas menyatakan bahwa hasil rekapitulasi suara tersebut tetap sah.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan bahwa dokumen-dokumen autentik seperti formulir C dan D hasil menjadi bukti yang cukup untuk mengesahkan hasil rekapitulasi. “Iya dong (tetap sah),” ungkap Mellaz dengan yakin. Meskipun ada kekosongan tanda tangan, tetapi keberadaan formulir C dan D hasil memberikan kepastian atas keabsahan proses tersebut.
Namun, alasan di balik keputusan saksi paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 untuk tidak menandatangani formulir tersebut menarik untuk disimak. Menurut Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, saksi paslon nomor urut 1 menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah, yang kemudian menjadi alasan utama mereka menolak menandatangani dokumen tersebut. Sementara saksi paslon nomor urut 3, merasa keberatan dengan proses Pilpres 2024 secara keseluruhan, menyebutnya sebagai rekayasa hukum dan tidak demokratis.
Meskipun demikian, laporan keberatan dari kedua kubu tersebut ditolak oleh Bawaslu karena dianggap tidak memenuhi syarat. Keputusan ini kemudian membuka ruang untuk kontroversi yang lebih dalam terkait transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proses pemilu.
Kisruh ini memberikan cerminan yang mendalam tentang dinamika demokrasi Indonesia. Ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu tidaklah jarang terjadi, dan menjadi panggilan bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Hanya dengan memperbaiki dan memperkuat fondasi demokrasi, kita dapat melangkah maju sebagai bangsa yang lebih matang dan kuat.
(K/09)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun yang disita dar
Nasional
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan uang tunai hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun kepada negara dalam kasus dugaan k
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih maraknya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah pemerintah daerah
Pemerintahan
TAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke73 tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel),
Nasional
PURWOREJO Kecelakaan tragis terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (19/10/2025) pagi, ketika sebuah mobil operasional program Ma
Peristiwa
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau kepala daerah di seluruh Indonesia untuk lebih serius menjaga inflasi d
Pemerintahan
JAKARTA Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menyampaikan sikap resmi terkait kasus viral Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten L
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (20/10/2025) di berbagai titik strategis Ibu Kota untuk m
Nasional
JAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam
Hukum dan Kriminal
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin pagi ini, menembus level 7.975,77. adsensePenguatan ini
Ekonomi