BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

KPK Bakal Kaji Program Makan Siang Gratis, Janji Politik Prabow – Gibran

BITVonline.com - Rabu, 28 Februari 2024 02:40 WIB
KPK Bakal Kaji Program Makan Siang Gratis, Janji Politik Prabow – Gibran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah pusat membahas janji politik dari pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menawarkan program makan siang gratis. Dalam rangka menegakkan transparansi dan akuntabilitas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merapat untuk mengkaji program tersebut.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga antikorupsi tersebut adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk memantau segala kebijakan pemerintah. “Pemerintah pusat, daerah, termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah apakah sudah pas atau kah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali yang dalam upaya perbaikan,” ujar Nawawi.

Dalam penelitiannya, KPK tidak hanya memeriksa kelayakan program makan siang gratis secara teknis, tetapi juga akan melihat potensi risiko korupsi yang mungkin terjadi terkait proyek-proyek tersebut. “Salah satu tugas dari KPK adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah,” tambah Nawawi.

Program makan siang gratis ini telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah sebesar Rp15.000 per anak, yang akan merata untuk seluruh daerah di luar program susu gratis yang sudah ada.

“Alokasi anggaran sebesar Rp15.000 per anak itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Ini adalah program yang berbeda dengan program susu gratis,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Dengan keterlibatan KPK dalam pengkajian ini, diharapkan bahwa program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran dapat diimplementasikan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

 

 

(FZ/011)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru