Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA – Pemerintah pusat membahas janji politik dari pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menawarkan program makan siang gratis. Dalam rangka menegakkan transparansi dan akuntabilitas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merapat untuk mengkaji program tersebut.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga antikorupsi tersebut adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk memantau segala kebijakan pemerintah. “Pemerintah pusat, daerah, termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah apakah sudah pas atau kah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali yang dalam upaya perbaikan,” ujar Nawawi.
Dalam penelitiannya, KPK tidak hanya memeriksa kelayakan program makan siang gratis secara teknis, tetapi juga akan melihat potensi risiko korupsi yang mungkin terjadi terkait proyek-proyek tersebut. “Salah satu tugas dari KPK adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah,” tambah Nawawi.
Program makan siang gratis ini telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah sebesar Rp15.000 per anak, yang akan merata untuk seluruh daerah di luar program susu gratis yang sudah ada.
“Alokasi anggaran sebesar Rp15.000 per anak itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Ini adalah program yang berbeda dengan program susu gratis,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.
Dengan keterlibatan KPK dalam pengkajian ini, diharapkan bahwa program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran dapat diimplementasikan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
(FZ/011)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI