Disbunnak Tanjab Timur Sidak PKS, Pastikan Harga TBS Sawit Sesuai Ketetapan Pemerintah
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA – Pemerintah pusat membahas janji politik dari pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menawarkan program makan siang gratis. Dalam rangka menegakkan transparansi dan akuntabilitas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merapat untuk mengkaji program tersebut.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga antikorupsi tersebut adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk memantau segala kebijakan pemerintah. “Pemerintah pusat, daerah, termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah apakah sudah pas atau kah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali yang dalam upaya perbaikan,” ujar Nawawi.
Dalam penelitiannya, KPK tidak hanya memeriksa kelayakan program makan siang gratis secara teknis, tetapi juga akan melihat potensi risiko korupsi yang mungkin terjadi terkait proyek-proyek tersebut. “Salah satu tugas dari KPK adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah,” tambah Nawawi.
Program makan siang gratis ini telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah sebesar Rp15.000 per anak, yang akan merata untuk seluruh daerah di luar program susu gratis yang sudah ada.
“Alokasi anggaran sebesar Rp15.000 per anak itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Ini adalah program yang berbeda dengan program susu gratis,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.
Dengan keterlibatan KPK dalam pengkajian ini, diharapkan bahwa program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran dapat diimplementasikan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
(FZ/011)
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL