DWP Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 429 Siswa Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada ratusan siswa yang terdampak banjir di K
PENDIDIKAN
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terhadap usulan yang diajukan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, terkait penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurut KPU, penyelesaian permasalahan pemilu telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa UU Pemilu telah merancang dengan jelas bagaimana menangani segala permasalahan terkait pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, jika terjadi pelanggaran administrasi, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menanganinya. Sedangkan jika terdapat perselisihan terhadap hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi lembaga yang menyelesaikan permasalahan tersebut.
Idham menegaskan bahwa dalam UU Pemilu, mekanisme penyelesaian masalah pemilu telah dijelaskan dengan rinci. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan yang telah ada.
“Saya ingin mengajak kepada semua pihak agar mari kembali pada UU Pemilu,” tambahnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengkritik situasi anomali yang terjadi dalam Pemilu 2024 dan mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Ganjar menyebut bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kejadian pasca-pemungutan suara dan menemukan adanya kejanggalan dalam sistem pemilu.
Ganjar menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat, termasuk dengan meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu atau melalui jalur partai politik. Menurutnya, hak angket merupakan salah satu cara terbaik untuk menyelidiki dugaan kecurangan, diikuti dengan interpelasi sebagai langkah penindakan lebih lanjut.
Melalui pernyataannya, KPU menegaskan pentingnya tegaknya demokrasi konstitusional di Indonesia, di mana hukum menjadi panduannya. Mereka menegaskan bahwa kepastian hukum harus diutamakan dalam penyelenggaraan pemilu, dan mengajak semua pihak untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
(K/09)
ACEH TAMIANG Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada ratusan siswa yang terdampak banjir di K
PENDIDIKAN
LOMBOK Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan tata kelola penyiaran yang mampu beradap
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan pembangunan Jembatan Sungai Mo&039awo di Kota Gunungsitol
PEMERINTAHAN
NIAS Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau pembangunan relokasi SMK Negeri 1 Gido di Desa Somi, Kabupaten Nias,
PEMERINTAHAN
NIAS Ratusan warga memadati Bandara Binaka, Kabupaten Nias, untuk menyambut kedatangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Rabu sore
PEMERINTAHAN
BINJAI Dunia sepak bola Kota Binjai memasuki babak baru. Ferdy Yupa resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi
OLAHRAGA
JAKARTA Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyosialisasikan lima Peraturan Organisasi (PO) yang telah disahkan dalam Rap
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Th
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Bali pada Kamis
NASIONAL