Wacana Pemotongan Gaji Menteri hingga DPR, Menkeu Purbaya: Gapapa, Sudah Kegedean Juga
JAKARTA Pemerintah tengah mempertimbangkan pemotongan gaji bagi pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR, sebagai langkah untuk
EKONOMI
JAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakan terhadap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan hasil Pemilu 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim bahwa Sirekap telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa Sirekap akan tetap digunakan dalam penghitungan hasil Pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.
Meski demikian, PDIP mengeluarkan surat pernyataan yang menolak penggunaan Sirekap, juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang ‘Pacul’ Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan ditujukan kepada KPU.
Dalam suratnya, PDIP menyatakan bahwa kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda. PDIP berpendapat bahwa penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.
Pada saat yang sama, Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa kesalahan dalam membaca data pada Sirekap dapat disebabkan oleh petugas KPPS maupun sistem. Contohnya, salah satu kesalahan terjadi saat angka 3 ditulis tapi terbaca sebagai angka 8. Idham juga mengakui adanya situasi kerja yang memungkinkan kesalahan, seperti penulisan perolehan suara menggunakan mata uang Rupiah.
Namun, PDIP memandang bahwa KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK, karena menurut mereka, tidak ada situasi darurat yang memaksa untuk dilakukan penundaan. Surat dari PDIP menegaskan pandangan partai tersebut terkait proses pemilu dan penggunaan Sirekap.
Kedua pihak, baik PDIP maupun KPU, memiliki pandangan berbeda terkait penggunaan Sirekap dalam penghitungan hasil Pemilu 2024, dan masalah ini menjadi sorotan publik. Sebagian masyarakat turut memperhatikan perkembangan terkait penyelesaian sengketa ini, menyadari pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pemilu.
(K/09)
JAKARTA Pemerintah tengah mempertimbangkan pemotongan gaji bagi pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR, sebagai langkah untuk
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan keprihatinannya terkait besaran uang saku untuk pemudik gratis yang be
POLITIK
MEDAN Penyelenggaraan Piala AFF U19 2026 yang akan digelar di Indonesia semakin dekat. Salah satu stadion yang terpilih menjadi venue pe
OLAHRAGA
Oleh Yakub F. IsmailKINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari perf
OPINI
RUSIA Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov memperingatkan bahwa krisis Palestina semakin terpinggirkan di tengah eskalasi kete
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai merinci kajian terkait wacana pemotongan gaji bagi jajaran Kabinet dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
NASIONAL
MEDAN Personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026.
NASIONAL
OlehMargarito KamisPRESIDEN Prabowo Subianto mengaku heran dengan aturan yang menyatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) boleh diaudit nega
OPINI
MEDAN Mantan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Japorman Saragih, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPD Sumut
POLITIK