BREAKING NEWS
Selasa, 06 Mei 2025

TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum Khusus untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

BITVonline.com - Senin, 19 Februari 2024 07:25 WIB
27 view
TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum Khusus untuk Jaga Integritas Pemilu 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, hadir dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang berlangsung di Gedung High End, Jakarta, pada Senin (19/2/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pembentukan tim hukum khusus yang akan menangani perkara terkait Pemilu 2024.

Selain Mahfud Md, rapat juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa tim hukum tersebut telah dibentuk dan akan bertugas mendalami indikasi kecurangan yang terjadi pasca Pemilu 2024. Tim hukum ini akan berperan penting dalam mengungkap potensi pelanggaran serta menjaga integritas dan keabsahan proses pemilu.

Baca Juga:

Salah satu poin penting yang diungkapkan oleh Benny adalah penunjukan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat sebagai juru bicara dari tim hukum tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen TPN dalam menangani masalah hukum terkait pemilu dengan profesionalisme dan transparansi.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga telah mengidentifikasi beberapa dugaan kecurangan yang akan diselidiki oleh tim hukum. Benny menyatakan bahwa hasil penyelidikan tim hukum ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti-bukti dalam persidangan, memperkuat upaya untuk menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilu.

Baca Juga:

Kehadiran Mahfud Md dan tokoh-tokoh penting lainnya dalam rapat ini menegaskan komitmen dan keseriusan TPN Ganjar-Mahfud dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis. Selain itu, pembentukan tim hukum khusus juga merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi dan menangani potensi masalah hukum pasca pemilu.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Realisasi 3 Juta Rumah: 2.000 Unit Subsidi MBR Siantar Siap Dibangun, Penghasilan Maksimal Rp10 Juta!
Komdigi Blokir Layanan Worldcoin dan WorldID Sementara, Cegah Potensi Pencurian Data Pribadi
Sinergitas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri dalam Pembinaan Warga Binaan
Kesal dengan Tawuran, ASN T3mb4k Remaja di Pekanbaru, Korban Meninggal Dunia
Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Monitoring Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan
Dugaan Korupsi Proyek 60 Bus Listrik Kota Medan, LSM LIRA Soroti Kejanggalan Anggaran dan Pelaksanaan
komentar
beritaTerbaru