GOWA – Sebuah insiden tragis mengguncang proses pemilihan umum di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ketika seorang ibu hamil yang sedang bertugas sebagai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dengan inisial S, mengalami keguguran di TPS 03 Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu. Keguguran tersebut terjadi pada Rabu (14/2) sekitar pukul 19.30 Wita, tepat saat proses pencoblosan sedang berlangsung.
Dalam kejadian yang menyayat hati ini, S mengalami pendarahan hebat, yang menandakan adanya komplikasi serius. Pada saat itu, S segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang di Kabupaten Jeneponto untuk mendapatkan pertolongan medis yang mendesak. Namun, meskipun upaya penyelamatan telah dilakukan dengan segera, nasib tragis menimpa S dan janin yang dikandungnya, yang pada akhirnya tak dapat lagi diselamatkan.
Ishaq, salah satu saksi mata kejadian ini, menyampaikan bahwa kondisi S saat itu sudah sangat kritis, dan situasi menjadi semakin genting ketika pendarahan yang dialaminya semakin parah. Karena kondisinya yang memburuk dengan cepat, S tidak lagi dapat dibawa ke puskesmas terdekat dan harus langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kejadian ini menggambarkan betapa rawannya situasi di TPS selama proses pemilihan umum berlangsung, di mana anggota KPPS dan para penyelenggara lainnya harus menghadapi tekanan dan tantangan yang besar. Selain bertanggung jawab atas kelancaran proses pemungutan suara, mereka juga harus menghadapi risiko kesehatan dan keselamatan pribadi.
Insiden ini tidak hanya merupakan tragedi bagi S dan keluarganya, tetapi juga menjadi pengingat bagi semua pihak terkait perlunya memastikan kondisi keselamatan dan kesejahteraan para penyelenggara pemilu, termasuk ibu hamil seperti S, selama proses pemilihan umum berlangsung.