Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), menyampaikan dugaan terkait manipulasi data algoritma di dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon). Analisis kajian IT forensik yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin mengungkapkan indikasi kuat terhadap adanya manipulasi tersebut.
Menurut Anggota Tim Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW), hasil analisis forensik terhadap server KPU menunjukkan adanya logaritma sistem yang diduga telah disetel untuk memenangkan paslon tertentu. Dengan adanya sistem ini, revisi data di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat berdampak pada data TPS lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa bukan hanya pencatatan angka suara yang terpengaruh, tetapi sistem secara keseluruhan yang telah diatur sedemikian rupa.
Bambang juga menyebutkan adanya indikasi kuat terhadap manipulasi data untuk meningkatkan perolehan suara secara otomatis di atas 50 persen. Hal ini diperkuat dengan temuan kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah. Sebagai contoh, terdapat dugaan mark up perolehan suara pada formulir C1 di salah satu TPS di DKI Jakarta. Meskipun angka suara yang tercatat pada formulir C1 menunjukkan hasil yang berbeda, namun saat konversi data ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), jumlah suara paslon Prabowo-Gibran tiba-tiba meningkat secara signifikan.
Bambang menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kesalahan penulisan, melainkan indikasi kuat terhadap adanya rekayasa dalam sistem IT KPU. Hal ini menunjukkan bahwa jika sistem tersebut tidak mengalami rekayasa tertentu, maka kesalahan semacam itu sulit terjadi.
Dugaan manipulasi data dalam sistem KPU menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kubu Anies-Muhaimin menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilu, serta mendesak pihak terkait untuk menyelidiki dan menanggapi serius temuan tersebut demi menjaga demokrasi yang sehat dan akuntabel.
(FZ/011)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN