Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO –Penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengalami sedikit kekacauan karena adanya selisih jumlah suara yang tercatat di papan tulis dengan jumlah suara yang sebenarnya terhitung. Kejadian ini terjadi di TPS 34 Manahan, Solo, pada Rabu (14 Februari 2024).
Awalnya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 34 Manahan mencatat perolehan 111 suara untuk pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Gibran, namun setelah dilakukan hitung ulang, jumlahnya berkurang menjadi 110 suara.
Ketua KPPS TPS 34 Manahan, Heru Mawanto, menjelaskan bahwa kesalahan terjadi karena pencoretan suara di papan tulis dilakukan terlalu cepat, menyebabkan perbedaan dengan jumlah yang terhitung. Namun, jumlah suara yang tercatat di surat suara sesuai dengan jumlah yang sebenarnya. Setelah dilakukan hitung ulang, suara pasangan calon 02 dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tetap sesuai dengan hasil sebelumnya
Meskipun terjadi kekacauan tersebut, KPPS memberikan hasil hitung ulang kepada saksi dan pengawas Bawaslu, yang kemudian menerima hasil tersebut. Dari hasil di TPS 34 Manahan, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hanya memperoleh 6 suara, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 53 suara. Terdapat juga dua surat suara yang tidak sah karena dicoblos oleh semua paslon.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 34 Manahan sebanyak 182, namun hanya 171 orang yang datang untuk memberikan suaranya.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, bersama sang istri Selvi Ananda melakukan pencoblosan di TPS 34 Manahan, Solo. Kedatangan mereka disambut oleh sejumlah warga. Gibran dan Selvi tampak berjalan kaki menuju lokasi TPS, dan tanpa menunggu lama, mereka langsung mendaftarkan diri untuk mencoblos. Gibran terlihat mengenakan kemeja motif bunga-bunga, sementara Selvi mengenakan kemeja brokat warna krem. Keseluruhan proses pencoblosan di TPS 34 Manahan berjalan lancar meskipun ada sedikit kekacauan dalam penghitungan suara.
(K/09)
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL