Polri Buka Suara Soal Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh yang Diperiksa di Jakarta
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengajak masyarakat untuk menolak praktik politik uang, termasuk ‘serangan fajar’, yang sering terjadi menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Menurutnya, proses pemilihan pemimpin haruslah didasarkan pada pertimbangan kompetensi dalam mengemban amanah kepemimpinan demi mewujudkan kemaslahatan umum, bukan karena iming-iming materi.
Niam menegaskan bahwa menerima suap atau memberi sogokan untuk mempengaruhi pemilihan merupakan tindakan yang dilarang secara agama. MUI telah menetapkan fatwa terkait masalah suap-menyuap dalam Pemilu, menyatakan bahwa tindakan tersebut haram. Hal ini ditegaskan dalam forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kalimantan Selatan pada tahun 2018.
Lebih lanjut, Niam mengimbau agar masyarakat menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu, yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024. Baginya, Pemilu adalah instrumen penting dalam mewujudkan tujuan bernegara, kedamaian, dan kesejahteraan umum.
Dalam konteks sistem politik Indonesia, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih. Namun, hak tersebut harus digunakan dengan baik dan bertanggung jawab untuk memilih pemimpin yang mampu menjaga agama serta mengurus urusan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Niam juga menegaskan bahwa golput, atau tidak menggunakan hak pilih, merupakan tindakan yang haram dan berdosa jika akhirnya terpilih pemimpin yang tidak kompeten atau tidak amanah. Oleh karena itu, proses pemilihan pemimpin haruslah berdasarkan pertimbangan kompetensi dan dilakukan dengan hati yang jernih, dengan meminta pertolongan Allah SWT untuk diberikan pemimpin yang jujur, amanah, memiliki kemampuan eksekusi, dan kompeten.
Dengan menghindari praktik politik uang, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan secara adil, jujur, dan bermartabat, serta menjauhkan diri dari perilaku curang, intimidatif, koruptif, dan melanggar hukum lainnya.
(FZ/011)
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI