
Istri Brigadir Edy Tempuh Jalur Hukum, Propam Polda Sumut Diduga Langgar Hak Anak
MEDAN Seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kota Medan, meny
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengklaim bahwa surat suara yang direndam karena tidak digunakan di Jeddah melanggar aturan yang berlaku. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa seharusnya surat suara yang tidak digunakan seharusnya disilang, bukan direndam atau dirusak.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tidak digunakan, namun direndam. Hasyim mengungkapkan bahwa telah terjadi klarifikasi langsung antara perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Pejabat Pelaksana Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait video tersebut. Dalam klarifikasi tersebut, disepakati oleh Parpol di sana untuk merendam surat suara yang tidak digunakan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi kecurangan.
Meskipun atas kesepakatan, Hasyim menegaskan bahwa merendam surat suara yang tidak digunakan tetap melanggar aturan. Pemusnahan surat suara hanya dapat dilakukan setelah proses pemilu selesai sepenuhnya, yaitu setelah pejabat terpilih dilantik. Hasyim menegaskan bahwa aturan tersebut tidak memperbolehkan pemusnahan surat suara sebelum waktu yang ditentukan.
Baca Juga:
Namun, Hasyim belum dapat memastikan apakah akan ada sanksi bagi pihak yang merendam surat suara tersebut. Menurutnya, meskipun surat suara menjadi basah akibat hujan, surat suara tersebut tetap harus disimpan dan diadministrasikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
KPU RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, Hasyim mengingatkan bahwa surat suara yang sudah digunakan tidak boleh dirusak atau direndam, karena hal tersebut dapat merusak integritas proses pemilihan umum.
Baca Juga:
(FZ/011)
MEDAN Seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kota Medan, meny
Hukum dan KriminalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
NasionalDENPASAR Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,
NasionalOleh Yakub F. IsmailDalam jagat politik, simbol selalu memiliki daya magis yang tak bisa diabaikan. Simbol kerap memberikan makna tersendir
OpiniJEMBRANA Situasi arus lalu lintas di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, terpantau lancar dan terkendali pada Kamis (7/8/2025)
NasionalJEMBRANA Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P
NasionalJEMBRANA Suasana penuh semangat dan nasionalisme membanjiri ruasruas jalan di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Rab
NasionalJAWA BARAT Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) p
NasionalJAKARTA Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Kejati
Pemerintahan