BREAKING NEWS
Jumat, 02 Mei 2025

Penyelenggara Pemilu di Jember Pose Metal, TKN Prabowo Lapor ke Bawaslu

BITVonline.com - Senin, 29 Januari 2024 06:04 WIB
28 view
Penyelenggara Pemilu di Jember Pose Metal, TKN Prabowo Lapor ke Bawaslu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEMBER – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menemukan adanya dugaan ketidaknetralan dari penyelenggara pemilu di Jember, Jawa Timur (Jatim). Dugaan ketidaknetralan lantaran sejumlah penyelenggara pemilu itu menampilkan pose jari metal diindikasi mendukung paslon tertentu.

Kabar mengenai dugaan ketidaknetralan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu di Jember, Jawa Timur, telah mencuat menjadi sorotan nasional. Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menemukan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya perilaku yang tidak netral dari sejumlah penyelenggara pemilu. Dalam sebuah acara Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) yang diadakan di Hotel Cempaka, Jember, sejumlah petugas pemilu dari berbagai kecamatan diketahui menampilkan pose jari metal yang dianggap sebagai dukungan terhadap paslon tertentu.

Video dan foto-foto yang menggambarkan pose tersebut telah diungkapkan oleh TKN dalam sebuah jumpa pers di Jakarta Selatan. Habiburokhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, mengungkapkan bahwa dugaan ketidaknetralan tersebut telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:

Tak hanya itu, TKN juga menemukan dugaan kecurangan yang mengarah pada merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran. Hal ini diduga dilakukan oleh petugas pemilihan yang diarahkan oleh petinggi partai politik. TKN sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.

Habiburokhman menegaskan bahwa TKN akan menyampaikan semua bukti yang mereka kumpulkan kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Mereka menyerahkan segala fakta yang mereka miliki dan menyerahkan penilaian akhir kepada lembaga yang berwenang, seperti Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Baca Juga:

https://youtu.be/YsoUAZzKvQs

Kontroversi ini memicu perdebatan luas di tengah masyarakat terkait netralitas penyelenggara pemilu dan integritas proses demokratis. Diskusi mengenai tindakan yang harus diambil oleh otoritas terkait serta perlunya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu pun semakin hangat.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Peringati Hardiknas 2025, Wagub Sumut: Pendidikan Adalah Hak Asasi, Tidak Boleh Ada Diskriminasi
Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Asrama Haji Medan, Kakanwil Kemenag Sumut: “Semua Sehat dan Selamat”
23 Tahun Bekerja Tanpa Jaminan Sosial, Bupati Padang Lawas Terkejut: “Ini Harus Diselesaikan!”
857 Ribu Penumpang Nikmati Layanan KA Bersubsidi Medan–Binjai Hingga April 2025
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Pod Vape Narkoba Jaringan Malaysia di Perairan Labura
Polsek Kuta Selatan Gelar Kegiatan Sosial “Jumat Peduli” di Panti Jompo Syailendra Jimbaran
komentar
beritaTerbaru