Anggaran BGN Rp240 Triliun, Tapi Realisasi Belanja Kerap di Bawah Pagu: Ada Apa?
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
JAKARTA – Sebanyak 11 kepala daerah memutuskan untuk mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK), menggugat Pasal 201 Ayat (7), (8), dan (9) UU No. 10 Tahun 2016. Dalam gugatannya, para pemohon menyatakan bahwa Pilkada serentak yang direncanakan untuk tahun 2024 dinilai bermasalah dan bertentangan dengan konstitusi, karena merugikan sejumlah 270 kepala daerah, terutama terkait terpangkasnya masa jabatan mereka secara signifikan.
Ke-11 kepala daerah yang menjadi pemohon terdiri dari Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Walikota Makassar, Walikota Bontang, dan Walikota Bukittinggi.
Pasal-pasal yang diuji dalam UU Pilkada 2024 tersebut menyatakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota hasil Pilkada tahun 2020 akan menjabat hingga tahun 2024 (Pasal 201 Ayat 7), pemungutan suara serentak nasional akan dilaksanakan pada bulan November 2024 (Pasal 201 Ayat 8), dan penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota akan diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terpilihnya kepala daerah baru melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024 (Pasal 201 Ayat 9).
Visi Law Office, yang mewakili para pemohon, menilai bahwa pembentukan UU tersebut tidak memperhitungkan secara cermat seluruh implikasi teknisnya, yang berpotensi menghambat pelaksanaan Pilkada yang berkualitas. Mereka menyampaikan 7 argumentasi hukum pokok, termasuk kurangnya perdebatan substansial dalam pembahasan jadwal Pilkada serentak, tidak terlaksananya tujuan keserentakan pemilu untuk efisiensi anggaran, dan potensi penumpukan perkara hasil sengketa pemilihan umum di MK.
Para pemohon meminta agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dibagi menjadi dua gelombang sebagai solusi atas problem teknis yang dihadapi, mulai dari masalah keamanan hingga masa jabatan kepala daerah. Dengan demikian, mereka berharap MK akan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi dan keadilan.
(A/08)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta Kejaksaan Agung menjalanka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 11 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak seluruh anggota DWP untuk terus memberikan kont
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Perjanjian Helsinki atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki merupakan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik In
NASIONAL