JAKARTA-Nasib Prabowo Gibran dalam gugatan syarat batas usia menjadi perhatian utama dalam kampanye nasional yang sedang berlangsung. TKN yang mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden dan wakil presiden telah memberikan pernyataan blak-blakan mengenai perkembangan kasus ini.
Gibran, yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo, menghadapi gugatan yang menguji syarat batas usia untuk calon presiden. Gugatan tersebut menciptakan ketidakpastian mengenai partisipasinya dalam pemilihan presiden mendatang. TKN telah memberikan penilaian terhadap gugatan tersebut, yang bisa berdampak signifikan pada hasil pemilihan nanti.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah panjangnya proses sidang yang sedang berlangsung dalam kasus ini. Sidang-sidang yang diperlukan untuk menyelesaikan gugatan syarat batas usia ini terbukti memakan waktu yang cukup lama. Menurut TKN, jika gugatan ini akhirnya dikabulkan, maka efeknya akan terasa pada pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada tahun 2029. Dalam kasus ini, hal tersebut berarti Prabowo Gibran akan kehilangan peluang untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden dalam pemilihan mendatang, terlepas dari popularitas dan dukungan yang dia miliki.