Bertemu Macron di Paris, Prabowo Tekankan Stabilitas Timur Tengah dan Dukungan untuk Palestina
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
MEDAN – Ketua tim hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Yance Aswin, menanggapi pernyataan ketua tim hukum pasangan Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, yang sebelumnya menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh Edy-Hasan karena selisih jumlah perolehan suara antara kedua pasangan tersebut terpaut jauh. Yance menyentil pendapat tersebut dan mengingatkan tim hukum Bobby-Surya agar lebih memahami prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Yance menyebutkan bahwa pernyataan tersebut menggiring opini yang keliru tentang selisih suara yang dianggap sebagai faktor utama dalam gugatan pilkada. “Pernyataan mereka soal 0,5 persen selisih suara menunjukkan mereka perlu belajar lebih banyak tentang hukum. MK tidak hanya mempertimbangkan jumlah suara, tetapi juga aspek demokrasi yang harus dijaga,” ujar Yance, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, meskipun selisih suara menjadi salah satu pertimbangan, namun tidak mutlak menjadi alasan MK untuk menolak gugatan. Ia menekankan bahwa Pilkada Sumut penuh dengan dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis, yang menjadi dasar gugatan yang diajukan oleh tim hukum Edy-Hasan. “Jika Pilkada Sumut berlangsung dengan jujur dan adil, tentu tidak ada gugatan. Kami tetap menghargai hak demokrasi mereka, tetapi jika menyampaikan argumen soal 0,5 persen selisih suara, itu adalah upaya penggiringan opini,” tegas Yance.
Lebih lanjut, Yance mengungkapkan bahwa dalam gugatan yang telah diajukan dengan nomor perkara 247 di MK, tim hukum Edy-Hasan telah membawa 109 bukti kecurangan yang menjadi dasar permohonan. Sidang pendahuluan di MK dijadwalkan berlangsung pekan depan. “Kami yakin dapat membuktikan kecurangan TSM (terstruktur, masif, dan sistematis) dalam Pilkada Sumut. Jika MK sependapat dengan kami, hasil Pilkada Sumut bisa berubah,” kata Yance optimis.
Sebelumnya, tim hukum pasangan calon Bobby-Surya telah mengajukan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa hasil Pilkada Sumut. Ketua tim hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, menyatakan bahwa meskipun mereka menghargai langkah hukum yang diambil Edy-Hasan, pihaknya berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi kriteria sengketa berdasarkan ambang batas selisih suara 0,5 persen.
(christie)
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026) sore waktu setempat. Kedatangan Prabowo mena
INTERNASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di kawasan Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di Simpang RGM Titi M
PERISTIWA