Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 4 juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan pada
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, menggarisbawahi pentingnya integritas dan koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu 2024. Ia menekankan, seluruh jajaran Bawaslu dilarang keras melakukan rekayasa pelanggaran atau bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah,” ujar Puadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Fokus pada Koordinasi Antar DivisiSebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi menekankan pentingnya sinergi antar divisi di Bawaslu, terutama menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024. Ia meminta Divisi Hukum dan Divisi Penyelesaian Sengketa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja sama erat.
“Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kedua divisi tersebut memiliki peran penting dalam memberikan keterangan tertulis kepada MK, sehingga dukungan data dan informasi dari berbagai pihak menjadi sangat krusial.
Puadi juga menyoroti pentingnya menjaga momentum kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, setiap divisi harus saling mendukung untuk memastikan kelancaran pengawasan Pemilu.
“Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain,” tambahnya.
Puadi juga memperingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa rekayasa pelanggaran atau kolusi dengan pasangan calon yang sedang berperkara di MK tidak dapat ditoleransi.
“Kita bertanggung jawab memastikan pengawasan berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” pungkas Puadi.
Dengan pengawasan yang terkoordinasi dan menjunjung tinggi integritas, Bawaslu berharap dapat memastikan jalannya Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.
(PP)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan pada
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan hingg
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan mengalami huja
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL