Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAYAPURA – Tim Koalisi pasangan calon (Paslon) Jhon Ricard Banua dan Marthin Yogobi (Jhon-Marthin) Jilid II resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut telah didaftarkan pada Jumat (13/12/2024) dengan nomor registrasi 282.
Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Jhon-Marthin, Freed Hubi, mengonfirmasi bahwa pendaftaran gugatan telah diterima oleh MK, yang ditandai dengan diterbitkannya nomor registrasi tersebut. “Kami secara resmi telah mendaftarkan diri ke MK dan telah diterima dengan diterbitkannya nomor registrasi 282,” ujar Freed dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (14/12/2024).Freed menjelaskan bahwa gugatan ini bukan dimaksudkan untuk melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau kandidat lain. Melainkan, paslon Jhon-Marthin merasa perlu untuk mencari keadilan terkait proses Pilkada Jayawijaya, khususnya yang terkait dugaan penggabungan suara yang dilakukan untuk memenangkan satu calon, yang menurut mereka bertentangan dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2016 dan peraturan turunannya.
“KPU sangat paham aturan bahwa dugaan penggabungan suara yang dilakukan untuk memenangkan satu calon bertentangan dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2016 dan turunannya. Oleh karena itu, kami sampaikan kepada tim yang ada di kampung dan distrik untuk tetap tenang,” kata Freed.Gugatan ini didasari oleh klaim bahwa proses Pilkada di Jayawijaya mengalami pelanggaran hukum, dan paslon Jhon-Marthin optimistis bahwa MK akan menerima gugatan yang diajukan. “Kami meminta kepada kuasa hukum kami untuk memproses seluruh penyelenggara yang terlibat, baik di tingkat kabupaten hingga distrik, karena ini adalah pelanggaran hukum,” ungkap Freed lebih lanjut.Sementara itu, Ketua Relawan Milenial Jhon-Marthin, Wakol Yelipele, menegaskan bahwa meskipun KPU telah menetapkan pemenang Pilkada untuk Paslon 02, kemenangan tersebut belum bisa dianggap sah. Menurutnya, proses Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 melanggar konstitusi, terutama terkait dengan sistem noken yang seharusnya dilakukan melalui kesepakatan di TPS, bukan saat pleno distrik. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA