
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional
Medan – Pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024 setelah kalah dari pasangan Bobby Nasution-Surya. Gugatan tersebut diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 23.59 WIB, dan telah terdaftar dengan nomor perkara 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui akta pengajuan permohonan, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri memberikan kuasa kepada tim pengacara mereka yang dipimpin oleh Yance Aswin untuk menangani proses hukum ini. Permohonan gugatan ini berfokus pada perselisihan hasil Pilkada Gubernur Sumatera Utara 2024, yang telah diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara oleh KPU pada Senin (9/12/2024).Dalam rapat tersebut, pasangan Bobby Nasution-Surya tercatat unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611, sementara Edy Rahmayadi-Hasan Basri hanya memperoleh 2.009.311 suara. Meskipun hasil rekapitulasi tersebut telah diumumkan, saksi dari Edy-Hasan, Leonardo Marbun, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kecurangan yang diduga terjadi selama proses Pilkada, sehingga mereka memutuskan untuk membawa masalah ini ke MK.
“Gugatan ini kami ajukan karena kami menemukan berbagai kecurangan yang terjadi selama Pilkada,” ungkap Leonardo Marbun. Menurutnya, terdapat keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam upaya memenangkan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, termasuk pejabat sementara (Pj) kepala daerah dan partai tertentu.Leonardo juga menyebutkan adanya sejumlah temuan yang mencurigakan, seperti tingginya persentase surat suara tidak sah dan distribusi formulir C6 yang tidak merata. Salah satu temuan mencolok adalah adanya kejanggalan di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kuala Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, yang tercatat memiliki angka partisipasi pemilih mencapai 100 persen, padahal tidak ada pemilih tambahan yang tercatat di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT).“Kami menduga ada pemilih tambahan yang tidak terdaftar, hal ini sangat janggal dan menjadi alasan kami untuk menggugat hasil Pilkada,” tambah Leonardo. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal