BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

KPU Simulasikan Dua Opsi Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2025

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 08:51 WIB
KPU Simulasikan Dua Opsi Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memaparkan simulasi dua opsi jadwal penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada tahun 2025 dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Dua opsi tersebut adalah tanggal 27 Agustus dan 24 September 2025.

Ketua KPU RI, Afifudin, menjelaskan kedua skenario tersebut dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).

“Kami menyampaikan dua skenario atau dua opsi. Yang pertama, pilihan pemungutan suara ulangnya di 24 September. Satunya di 27 Agustus,” kata Afifudin.

Jika pemungutan suara digelar pada 24 September 2025, KPU merencanakan tahapan persiapan dimulai sejak Maret 2025. Sementara, kampanye akan berlangsung pada Agustus hingga September 2025 dengan durasi sekitar satu bulan.

“Untuk kampanye, kami merencanakan pada bulan Agustus sampai September. Sekitar satu bulan kampanye, ini juga sudah kami persingkat. Namun, tetap membutuhkan persetujuan dari forum ini nantinya,” jelas Afif.

Untuk opsi pemungutan suara pada 27 Agustus 2025, tahapan persiapan akan dimulai lebih awal, yaitu pada akhir Februari 2025.

“Jika kita mengambil opsi ini, maka tahapan persiapan akan dimulai sekitar bulan Februari. Jadi, di akhir Februari kita baru memulai tahapan,” ujar Afifudin.

Afifudin menekankan bahwa kedua opsi tersebut mempertimbangkan efisiensi dan kelancaran proses pemilu ulang, termasuk sinkronisasi dengan regulasi yang ada.

Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut jadwal final pemungutan suara ulang, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak demi memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru