
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Proses Hukum Tetap Berlanjut
TANGERANG Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersan
Hukum dan Kriminal
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) berencana menggugat hasil Pilgub Banten 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul dugaan anomali yang terjadi selama proses pemilihan. Namun, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa mereka tidak merasa khawatir dengan rencana tersebut dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati, Yudi Budi Wibowo, mengatakan bahwa gugatan ke MK merupakan hak sah dari setiap pihak yang merasa ada ketidakwajaran dalam pelaksanaan pemilu. Menurutnya, MK adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu.
“Ya nggak masalah, karena memang mekanisme demokrasi pemilu. MK adalah lembaga yang diberikan wewenang untuk melakukan penyelesaian sengketa. Maka dari itu kami menilai sah-sah saja ketika ada yang akan mengajukan gugatan ke MK,” ujar Yudi Budi Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menilai adanya anomali dalam Pilgub Banten yang mempengaruhi hasil pemilihan. PDI Perjuangan berencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan adanya ketidakwajaran dalam proses pemilihan tersebut.
“Semua hasil survei yang hampir satu minggu melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya di atas 70% up, kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan,” kata Basarah dalam konferensi pers yang digelar di DPP PDI Perjuangan, Jakarta.
Baca Juga:
Basarah menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan calon gubernur yang diusungnya, Airin Rachmi Diany, serta partai pengusung, termasuk DPD Golkar di Banten, untuk mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang terjadi. PDI Perjuangan berkomitmen untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip peradaban yang diharapkan.
“Demokrasi itu harus berjalan dengan adil, dan kami akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi untuk memastikan keadilan itu ditegakkan,” tegas Basarah.
Meski demikian, Yudi Budi Wibowo menyatakan bahwa tim pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah tetap percaya diri dengan hasil pemilihan yang sudah berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, segala bentuk sengketa pemilu seharusnya diselesaikan melalui jalur yang sudah ditetapkan, yaitu Mahkamah Konstitusi, yang memiliki kewenangan untuk memutuskan secara adil berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“Kami akan mengikuti mekanisme yang ada. Silahkan saja jika ada yang merasa dirugikan, dan biar MK yang memutuskan,” tambah Yudi.
PDI Perjuangan mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilgub Banten. Mereka akan menindaklanjuti bukti tersebut dengan melayangkan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Banten menunjukkan hasil yang berbeda dengan survei yang dilakukan beberapa lembaga, di mana calon yang didukung oleh PDI Perjuangan, Airin Rachmi Diany, sempat unggul di survei namun kalah dalam perhitungan hasil Pilkada. Perbedaan tersebut menjadi dasar bagi partai tersebut untuk menggugat hasil Pilkada Banten dan mengajukan sengketa ke MK.
(johansirait)
TANGERANG Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersan
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat terkait kebe
Hukum dan KriminalOKU Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Saftono (36), warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komeri
Hukum dan KriminalJAMBI Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi resmi dimulai hari ini, Sabtu (26/4/2025). Wali Kota Jambi, Maulana, secar
PemerintahanBITVONLINE.COM Di tengah ketidakpastian kondisi global akibat perang dagang, inflasi, hingga ancaman resesi ekonomi, masyarakat tetap dianj
EkonomiBITVONLINE.COM Sejumlah guru dari sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Salib Suci (YSS) menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah me
PendidikanJAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan KriminalDENPASAR Nama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mendadak menjadi sorotan tajam publik usai diduga
Hukum dan Kriminal