
PN Jakarta Pusat Respons Kritik Publik atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buka suara menanggapi kritik publik yang mencuat usai vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan ke
Hukum dan Kriminal
JAKARTA- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan dukungan penuh partainya untuk pasangan calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali dan Abdul Al Jufri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Sabtu (23/11/2024), Zulhas memuji pengalaman dan jaringan luas yang dimiliki oleh Ahmad Ali, yang dinilai dapat membawa kemajuan signifikan bagi daerah tersebut.
Zulhas menjelaskan bahwa Ahmad Ali memiliki hubungan yang kuat dengan sejumlah tokoh penting di Jakarta, baik di kalangan pemerintahan maupun parlemen. “Saya hari ini bersama calon gubernur kita, sahabat saya lama, tokoh nasional yang sangat disegani, punya jaringan yang begitu luas di Jakarta. Pak Jokowi sahabat beliau, Pak Prabowo juga sahabat beliau, Ketua DPR, Ketua MPR, menteri-menteri juga sahabat beliau,” ujar Zulhas.
Menurut Zulhas, kekuatan jaringan yang dimiliki Ahmad Ali sangat strategis bagi perkembangan Sulawesi Tengah. Dengan dukungan dari berbagai pihak di pusat pemerintahan dan tokoh-tokoh penting lainnya, ia yakin bahwa Ahmad Ali akan mampu membuka peluang-peluang baru untuk pembangunan daerah. “Jaringan yang luas ini bisa digunakan untuk mendorong kemajuan bagi masyarakat Sulawesi Tengah, sehingga Sulteng bisa berkembang jauh lebih maju daripada provinsi-provinsi lainnya,” imbuhnya.
Zulhas menambahkan, dukungan PAN terhadap Ahmad Ali dan Abdul Al Jufri bukan hanya didasarkan pada hubungan pribadi, tetapi juga pada komitmen partainya untuk memastikan Sulteng berkembang pesat di berbagai sektor. “Kami ingin Sulawesi Tengah bisa berkembang, bisa jauh lebih maju, dan kami percaya pasangan ini bisa mewujudkan hal tersebut,” ungkap Zulhas, yang juga menegaskan bahwa PAN akan mendukung pasangan ini secara all out.
Sebagai partai yang memiliki pengaruh kuat di politik nasional, PAN bertekad untuk memberikan dukungan maksimal untuk pasangan Ahmad Ali-Abdul Al Jufri. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kemenangan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng sangat penting untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat di provinsi tersebut.
Dukungan yang diberikan PAN juga mencerminkan harapan partai agar Sulteng mendapatkan pemimpin yang memiliki kapasitas untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan membawa pembangunan yang merata untuk semua lapisan masyarakat. Dengan modal jaringan yang luas dan pengalaman yang dimiliki Ahmad Ali, PAN yakin pasangan ini dapat membawa perubahan positif di Sulawesi Tengah.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buka suara menanggapi kritik publik yang mencuat usai vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan ke
Hukum dan KriminalLABUSEL Organisasi Animal Voice Indonesia (AVI) bersama Koalisi Anti Kekejaman Terhadap Satwa secara resmi melaporkan kasus kekerasan terh
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengajukan penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya se
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara y
NasionalBANDA ACEH Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindak
NasionalMANADO Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menetapkan nahkoda KM Barcelona 5 berinisial IB sebagai tersangka dalam kasu
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan memanggil jajaran PT Food Station Tjipinang Jaya ke Balai Kota Jakarta, Selasa (2
PemerintahanBINJAI Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Sukamaju, Andriansyah, menyatakan bahwa koperasi yang dipimpinnya tengah menjalin kemitraan stra
EkonomiLANGKAT Kebakaran lahan dan perkebunan kelapa sawit yang melanda Desa Pancowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, terus berlangsu
PeristiwaJAKARTA Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkam
Entertainment