PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah Medan Terdampak Pemadaman
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
BITVONLINE.COM– Bagi warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 namun belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat opsi untuk tetap menggunakan hak pilihnya melalui kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Menurut peraturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT tetapi memenuhi syarat tetap berhak untuk memilih, meskipun mereka hanya terdaftar sebagai DPK.
Pemilih yang masuk dalam kategori DPK ini masih dapat memberikan suaranya pada hari pemungutan suara, dengan syarat membawa berkas persyaratan yang mencakup Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), khususnya bagi warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum menerima e-KTP fisiknya.
Namun, dalam perkembangan terbaru yang disampaikan oleh Dinas Dukcapil Kemendagri, proses penerbitan Suket untuk keperluan Pilkada 2024 sudah dihentikan dan tidak akan diperpanjang. Sebagai penggantinya, warga yang membutuhkan dokumen identitas dapat menggunakan Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan Peraturan KPU yang terbaru, pemilih DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, atau IKD. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 53 PKPU Nomor 7 Tahun 2024.
Meskipun Biodata Penduduk ini mencantumkan informasi terkait identitas pribadi seperti e-KTP, dokumen ini tidak sama dengan e-KTP. Biodata Penduduk berisi elemen data dasar mengenai jatidiri, informasi pribadi, serta riwayat perkembangan status kependudukan yang dialami oleh warga sejak kelahiran. Dokumen ini bisa diterbitkan di kantor Dukcapil kabupaten/kota sesuai dengan domisili pemilik.
Untuk mendapatkan Biodata Penduduk, warga perlu mengunjungi kantor Dukcapil setempat dan membawa beberapa persyaratan administrasi, antara lain:
Kartu Keluarga (KK) Surat Pengantar dari RT/RW atau kelurahan setempat Dokumen tambahan yang mungkin diperlukan.Dengan diberlakukannya ketentuan ini, warga yang belum mendapatkan e-KTP atau tidak terdaftar dalam DPT masih tetap dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 asalkan mereka telah melakukan perekaman e-KTP dan memiliki dokumen yang sah. Pemerintah berharap bahwa langkah ini dapat memperlancar proses pemungutan suara, serta memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Marcelino Pasaribu (20), menjadi korban penikaman oleh pria berinisial Ismael
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin, 21 September 2026. Rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Sejumlah saham yang masuk jajaran
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 21 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas utama mengalami k
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple memperkenalkan desain yang cukup segar lewat iPhone Air. Alihalih menggunakan modul kamera besar seperti yang umum ditemu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 21 September 20
EKONOMI
JAKARTA Sudah berada di tempat tidur, tetapi rasa kantuk tak kunjung datang? Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh banyak pikira
KESEHATAN