Wabup Tapteng: Ramadhan Fair Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Pascabencana
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
BATU BARA –Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dukungan anggota DPRD-nya dalam Pilgub Sumut 2024. Dalam rapat kerja cabang khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Kabupaten Batu Bara, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa anggota DPRD yang berpihak kepada pasangan calon (paslon) Bobby Nasution-Surya akan dipecat. Pernyataan ini menandai langkah PDIP untuk memastikan soliditas dukungan terhadap paslon yang diusungnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Penegasan DjarotDjarot menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD dari PDIP wajib memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon yang diusung oleh partainya. “Misalnya berpihak ke calon lain, dalam hal ini ke nomor urut satu Bobby Nasution, sanksi tegasnya adalah dipecat,” ungkap Djarot. Pernyataan ini menyoroti kekhawatiran PDIP terhadap adanya anggota yang mungkin bersikap tidak konsisten dan memasang “dua kaki” dalam politik.
Sanksi PemecatanDjarot menjelaskan bahwa pemecatan bukanlah pilihan, melainkan langkah tegas yang harus diambil untuk menjaga integritas partai. “Kalau anggota DPRD memasang dua kaki, tiga kaki dan ada Bobby, tidak mendukung calon kita, sudah jelas sanksinya, harus dipecat,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa PDIP berkomitmen untuk menjaga kesatuan suara dan menghindari perpecahan internal.
Seruan untuk Netralitas TNI/PolriDalam kesempatan itu, Djarot juga meminta agar seluruh anggota TNI dan Polri menjaga netralitas selama Pilgub Sumut. Ia menegaskan bahwa instansi tersebut tidak boleh terlibat dalam intimidasi terhadap masyarakat untuk mendukung calon tertentu. “Seluruh keluarga besar TNI/Polri, harus netral. Tolong jaga situasi dan kondisi ini,” imbuhnya.
Djarot mengingatkan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memastikan jalannya pemilihan yang adil dan transparan. Ia berharap Bawaslu bertindak tegas dalam menindak pelanggaran. “Untuk Bawaslu tegas, kalau ada pelanggaran segera diproses dan diadili,” katanya.
Djarot juga menyerukan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. Ia menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak bermain-main dalam pelaksanaan pemilu. “KPU jangan main-main. Kalau kejadian, di Desa segera dilaporkan dan bersuara,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, PDIP berusaha menjaga soliditas dan konsistensi dukungan terhadap paslon yang diusungnya. Seruan untuk netralitas TNI/Polri dan pengawasan ketat oleh Bawaslu menunjukkan keseriusan PDIP dalam memastikan Pilgub Sumut 2024 berjalan dengan adil dan transparan.
(K/09)
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat mel
EKONOMI
DELI SERDANG Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama,
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap praktik sistematis sejumlah perusahaan dalam menghindari kewajiban memba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, seharusnya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II
NASIONAL
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN