Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
SEMARANG -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan resmi dari relawan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengenai Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. Saat ini, DKPP tengah melakukan proses verifikasi administrasi terkait laporan yang diterima pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Anggota DKPP, Tio Aliansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pengecekan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk memproses laporan tersebut. “Sepanjang pengetahuan saya, ada laporan terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang,” kata Tio saat dihubungi pada Senin (21/10/2024).
Tio menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, DKPP akan melakukan serangkaian tahapan, dimulai dengan verifikasi administrasi yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Setelah verifikasi administrasi, jika memenuhi syarat, kita akan melanjutkan ke verifikasi materil. Jika semua tahapan memenuhi syarat, laporan tersebut akan disidangkan,” ujarnya.
Relawan pasangan Luthfi-Yasin melaporkan Agus Riyanto dengan dugaan melakukan intimidasi dan melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Koordinator relawan, Sulistiono, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah terkirim ke DKPP dan telah menerima konfirmasi bahwa laporan tersebut diterima dengan baik.
“Laporan sudah terkirim ke DKPP, dan DKPP sudah merespons. Yang jelas, laporan sudah diterima,” jelas Sulistiono kepada detikcom pada Sabtu (19/10/2024). Ia menambahkan bahwa sebelum laporan diterima, pihaknya sempat diminta untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap kurang lengkap.
“Kita perbaiki, kemudian dikirim lagi langsung diterima,” ungkap Sulistiono.
Dugaan intimidasi yang dilaporkan mencakup tindakan Agus terhadap salah satu relawan bernama Ipung, yang merasa tertekan akibat sikap Ketua Bawaslu tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan relawan dan masyarakat mengenai integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Semarang.
Laporan ini menjadi sorotan penting, mengingat pemilu yang demokratis memerlukan jaminan bahwa semua pihak yang terlibat dapat beroperasi tanpa adanya intimidasi atau pelanggaran kode etik. DKPP diharapkan dapat menyelesaikan proses verifikasi ini dengan transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Kedepannya, jika laporan ini terbukti valid dan memenuhi syarat, sidang pemeriksaan diharapkan dapat memberikan keadilan serta menjelaskan posisi Ketua Bawaslu dalam konteks etika dan hukum pemilu. Proses ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL