Dua Kali Kandas, Kini Kejagung Ingatkan Lodewyk soal Aturan "Praperadilan Cuma Sekali"
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Selasa (17/9), dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menekankan sejumlah persyaratan penting bagi calon anggota KPPS, terutama terkait kesehatan jasmani dan administrasi.
Dalam penjelasan resmi yang disampaikan di kantor KPU Jakarta, Afifudin mengungkapkan bahwa salah satu syarat utama untuk menjadi anggota KPPS adalah memiliki kondisi kesehatan yang prima. “Kami sangat memperhatikan tiga hal khusus: kadar gula darah, kolesterol, dan tekanan darah. Ini penting agar pada hari pencoblosan, anggota KPPS memiliki stamina yang cukup untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal,” ujar Afifudin.
Selain syarat kesehatan, calon anggota KPPS juga harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya. Afifudin menjelaskan bahwa calon anggota KPPS harus berusia antara 17 hingga 50 tahun. “Syarat usia ini mengacu pada undang-undang yang berlaku. Jadi, mulai dari usia 17 tahun hingga maksimal 50 tahun diperbolehkan untuk mendaftar,” katanya.
Afifudin juga menegaskan bahwa calon anggota KPPS tidak boleh menjadi anggota partai politik. “Ini adalah syarat umum. Calon harus memiliki integritas, jujur, dan adil. Selain itu, calon harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tidak menjadi anggota partai politik. Mereka juga harus mampu secara jasmani dan rohani,” jelas Afifudin.
Untuk mendaftar, calon anggota KPPS perlu membawa beberapa dokumen pendukung, termasuk:
Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
Surat pernyataan dalam satu dokumen
Surat keterangan dari partai politik (bagi calon yang dalam lima tahun terakhir tidak menjadi anggota partai politik)
Surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang mencakup hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
Daftar Riwayat Hidup
Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar
Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan memeriksa berkas calon dan mengumumkan hasil seleksi pada 5 hingga 7 Oktober 2024. Calon yang lolos seleksi akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. KPU menargetkan akan merekrut sekitar tiga juta anggota KPPS untuk melaksanakan tugas-tugas pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024.
Masyarakat yang tertarik untuk mendaftar sebagai anggota KPPS dapat langsung mengunjungi kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan. KPU berharap proses pendaftaran dan seleksi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan anggota KPPS yang berkualitas dan berintegritas tinggi untuk memastikan kelancaran pemilihan umum.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendid
NASIONAL
JAKARTA Pihak Reza Gladys menyiapkan langkah hukum lanjutan setelah pihak Nikita Mirzani mengklaim menang dalam perkara banding Perbuatan
ENTERTAINMENT
MEDAN Sekitar 250 alumni eks Departemen Penerangan (Deppen) Sumatera Utara (Sumut) berkumpul dalam Temu Kangen Anantakupa Sumut. Pertemuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Peraih Nobel Ekonomi 2024 sekaligus penulis buku Why Nations Fail, James A. Robinson, menilai kemajuan suatu negara tidak boleh be
NASIONAL
BANJAR Penggunaan helikopter water bombing untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan berdampak pada kola
PERISTIWA
KUPANG Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama 14 hari hingga 12 September 2026. Perpanja
NASIONAL
JAKARTA Polisi mengamankan pengemudi mobil pikap yang viral setelah menabrak Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR dan aparat saat kericuhan de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta PSSI melakukan pembenahan jika ingin serius mengejar tiket Piala Dunia
NASIONAL