Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BITVONLINE.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. KPU menargetkan sekitar 3 juta KPPS yang akan bertugas di seluruh daerah di Indonesia. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan persyaratan dan prosedur pendaftaran yang harus dipenuhi oleh para calon KPPS.
Dalam peluncuran pembentukan KPPS Pilkada 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta, Selasa (17/9), Afifuddin menegaskan bahwa syarat utama untuk menjadi anggota KPPS adalah memiliki integritas, kejujuran, dan sikap adil. Selain itu, calon anggota KPPS tidak boleh menjadi anggota partai politik dan harus mampu secara jasmani serta rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Syaratnya umum. Mempunyai integritas, jujur, dan adil. Bukan anggota parpol. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujar Afifuddin saat konferensi pers.
Syarat Pendaftaran KPPSBerikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi calon anggota KPPS:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 17 tahun
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
Tidak menjadi anggota partai politik, yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun terakhir tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
Pendidikan minimal SMA/sederajat
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
Proses Pendaftaran dan SeleksiPendaftaran calon KPPS akan dilaksanakan mulai 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar langsung ke kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
Surat pernyataan dalam satu dokumen
Surat keterangan dari partai politik bagi calon yang dalam 5 tahun terakhir tidak lagi menjadi anggota partai politik
Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik
Daftar Riwayat Hidup
Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar
Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian administrasi dari tanggal 17 September hingga 29 September 2024. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 2 Oktober 2024. Selanjutnya, KPU akan membuka masa dengar tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dari 30 September hingga 5 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi akhir akan dilakukan pada 5 Oktober hingga 7 Oktober 2024. Calon yang lolos seleksi akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024.
Dengan proses pendaftaran yang terbuka dan transparan ini, diharapkan dapat menghasilkan KPPS yang berkualitas dan berintegritas untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024. KPU RI mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini guna memastikan pemilihan umum berjalan dengan adil dan demokratis.
(N/014)
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL