Bantuan Sosial Tidak Merata Jadi Masalah Baru Era Prabowo-Gibran, Pengangguran Jadi PR Terbesar
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA –Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, siap untuk mendaftar secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. Pendaftaran ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di kantor KPU Jakarta yang berlokasi di Salemba Raya, Jakarta Pusat. Proses pendaftaran akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, setelah persyaratan yang diperlukan telah lengkap.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa RK, mengungkapkan bahwa saat ini mereka tengah dalam tahap akhir persiapan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dalam sebuah pernyataan di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024), Ridwan Kamil menyatakan, “Ini melengkapi persyaratan, insya Allah kami akan didaftarkan ke KPUD besok Jam 2. Besok ba’da lohor (dzuhur) kurang lebih.”
Rombongan Pendukung dan Pendaftaran Pilgub
Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa mereka akan membawa rombongan gabungan dari partai politik dan masyarakat pendukung mereka dalam proses pendaftaran tersebut. Rombongan ini direncanakan akan terdiri dari perwakilan partai politik yang mendukung serta kelompok masyarakat dari Betawi yang antusias mendukung pasangan ini.
“Ada gabungan yang sifatnya gabungan partai dan perwakilan masyarakat juga antusias ya sedang diatur supaya tidak terlalu banyak mungkin karena keterbatasan tempat. Intinya yang datang ada perwakilan partai politik dan kelompok masyarakat dari Betawi,” ujar Ridwan Kamil.
Dukungan dari Berbagai Partai Politik
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik yang cukup signifikan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Dukungan tersebut mencakup setidaknya 12 partai politik, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PKS, NasDem, Perindo, PSI, Garuda, PPP, dan Gelora. Dukungan luas dari partai-partai ini menunjukkan kekuatan koalisi yang solid dan komitmen yang tinggi terhadap pencalonan mereka.
Jadwal Pendaftaran dan Proses Selanjutnya
Pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 dibuka mulai hari ini, 27 Agustus 2024, hingga 29 Agustus 2024. Proses ini merupakan langkah awal dalam persaingan menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, dan menjadi momen penting bagi setiap pasangan calon untuk menunjukkan kesiapan dan dukungan mereka kepada masyarakat.
Dengan dukungan yang kuat dari partai-partai politik dan antusiasme masyarakat, pasangan Ridwan Kamil-Suswono siap menghadapi tahap-tahap selanjutnya dalam Pilgub Jakarta 2024. Pendaftaran yang dijadwalkan besok akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan mereka menuju pemilihan umum.
(N/014)
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA
PIDIE JAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Re
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 25 November 2025 lalu,
PENDIDIKAN
PEKANBARU Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga milia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL