BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Dimulai, KPU Medan Umumkan Jadwal dan Persyaratan

BITVonline.com - Senin, 26 Agustus 2024 02:32 WIB
Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Dimulai, KPU Medan Umumkan Jadwal dan Persyaratan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada 2024. Pengumuman ini sesuai dengan surat KPU RI Nomor 1692 yang diterbitkan pada 23 Agustus 2024. Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Medan, M Taufiqurrohman Munthe, menegaskan bahwa pendaftaran ini penting untuk mempersiapkan proses demokrasi yang bersih dan transparan.

Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, berdasarkan surat KPU RI, syarat minimal dukungan untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan adalah sebesar 6,5 persen dari suara sah pada Pemilu 2024. Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan yang tercatat sebanyak 1.853.458 pemilih, jumlah suara sah pada pemilu lalu mencapai 1.179.881 suara. Oleh karena itu, syarat minimal dukungan mencapai 76.693 suara.

KPU Medan akan menyosialisasikan persyaratan dan ketentuan ini kepada partai politik peserta pemilu mulai hari Minggu, 25 Agustus 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami aturan dan tahapan pendaftaran dengan jelas.

Pendaftaran calon akan dilaksanakan di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, dari Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Taufiqurrohman Munthe mengingatkan semua pihak untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam pemilihan yang akan menentukan masa depan Kota Medan.

KPU Medan berharap semua calon dan partai politik dapat mengikuti tahapan ini dengan baik, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil dan demokratis.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru