Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Dalam upaya untuk mengatasi fenomena kotak kosong yang marak dalam pemilihan kepala daerah, dua tokoh penting, Anggota PBB Mathur Husyairi dan Anggota Partai Gelora Kholilur Rahman, mengajukan gugatan uji materiil terhadap Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini bertujuan untuk meminta perubahan dalam ketentuan yang mengatur hak partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah.
Permohonan Uji Materiil
Dalam gugatan tersebut, Mathur Husyairi dan Kholilur Rahman, melalui kuasa hukum mereka Abdul, meminta agar Pasal 40 ayat 1 UU Pilkada diubah. Pasal yang saat ini hanya memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik yang lolos verifikasi sebagai peserta pemilu untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, mereka usulkan untuk diubah menjadi, “Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah terverifikasi sebagai partai politik atau telah menjadi peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersangkutan.”
Fenomena Kotak Kosong
Abdul menjelaskan bahwa permohonan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kotak kosong dalam Pilkada. Kotak kosong, yang seringkali muncul ketika tidak ada pasangan calon yang diusung, dianggap sebagai tanda adanya ketidakadilan dalam sistem pencalonan. Dengan perubahan yang diusulkan, diharapkan setiap partai politik peserta pemilu, meskipun tidak lolos ambang batas, dapat memiliki hak untuk mencalonkan pasangan kepala daerahnya sendiri.
“Kami minta kepada Mahkamah Konstitusi, dalam pengujian ini, bahwa yang bisa mencalonkan kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota, adalah partai yang lolos verifikasi atau telah mengikuti pemilihan di daerah tersebut,” ujar Abdul dalam keterangannya.
Ambang Batas dan Ketidakadilan
Menurut Abdul, ambang batas 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah yang ditetapkan saat ini, membuat banyak partai politik yang sudah terverifikasi tetapi tidak dapat mengusung calon kepala daerah. Hal ini terjadi karena kekuatan politik dan dominasi partai besar yang memonopoli kursi DPRD, mengakibatkan partai politik lain tidak memiliki kesempatan yang sama.
“Ini adalah hak yang seharusnya diberikan kepada partai politik yang lolos verifikasi. Undang-undang harus memastikan kesamaan dan kesetaraan, karena partai politik seharusnya diberikan hak yang sama,” tambah Abdul.
Dampak pada Demokrasi
Abdul menekankan bahwa kotak kosong tidak baik untuk perkembangan demokrasi. Meskipun saat ini secara konstitusional diperbolehkan, ia menganggap kotak kosong seharusnya hanya menjadi opsi terakhir. Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan dengan serius permohonan ini dan mengambil langkah yang dapat memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah.
“Kami kira bahwa kotak kosong itu tidak baik bagi perkembangan demokrasi kita. Demokrasi itu memang secara legal konstitusional, kotak kosong itu diperbolehkan, tetapi itu seharusnya menjadi opsi terakhir,” tuturnya.
Harapan untuk Perubahan
Dengan adanya gugatan ini, Mathur Husyairi dan Kholilur Rahman berharap dapat mendorong Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perubahan yang signifikan, yang pada akhirnya akan memperbaiki sistem demokrasi dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua partai politik dalam proses pencalonan kepala daerah.
(K/09)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL