Untuk program studi dengan akreditasi A, bantuan bisa mencapai maksimal Rp 12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp 8 juta untuk bidang non-kedokteran.
Sedangkan untuk program studi dengan akreditasi B dan C, bantuan diberikan dengan besaran yang lebih kecil, yakni Rp 4 juta dan Rp 2,4 juta per semester.
Dengan adanya KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa yang memenuhi syarat, termasuk yang memilih jalur mandiri, dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya kuliah yang berat.
Program ini menjadi peluang emas bagi mereka yang ingin mengenyam pendidikan tinggi dengan dukungan biaya penuh, termasuk biaya hidup dan biaya pendidikan.