
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Dentim Gelar Bhakti Religi di Pura Campuhan Windu Segara
DENPASAR Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar kegiatan Bhakti Religi di
NasionalJAKARTA -Pemerintah daerah akan mengumumkan hasil penghitungan daya tampung dan penetapan wilayah penerimaan murid baru (SPMB) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) paling lambat pada Maret 2025.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 28 Februari 2025.
Berdasarkan aturan baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) atau Kemendikdasmen wajib mengumumkan penetapan wilayah penerimaan murid dan daya tampung sekolah lewat papan pengumuman resmi satuan pendidikan, media massa cetak atau daring, dan media pengumuman resmi lainnya paling lambat satu bulan sebelum pendaftaran dimulai.
Baca Juga:
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam penerimaan murid baru.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah dalam sistem PPDB sebelumnya, seperti penerimaan siswa melebihi kapasitas dan praktik jual beli kursi.
Baca Juga:
"Pengumuman data sekolah dan daya tampung sebelumnya diharapkan menjadi bentuk keterbukaan publik yang membantu mencegah praktik-praktik tidak terpuji," ujar Mu'ti dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Mu'ti menambahkan, pada SPMB 2025, setiap data sekolah yang menerima murid sesuai dengan daya tampung akan terkunci di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika sekolah menerima siswa melebihi kapasitas, maka murid tersebut tidak akan terdata di Dapodik, yang berarti tidak terhitung dalam jumlah siswa yang memenuhi syarat.
"Sekolah yang tidak mematuhi ketentuan daya tampung ini akan menerima sanksi, termasuk tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan fasilitas lainnya," kata Mu'ti.
Hal ini sejalan dengan penerapan sistem yang sudah diuji coba di Kota Denpasar, yang berhasil mengurangi masalah ketidakpatuhan terhadap aturan daya tampung.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil dan transparan, serta memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa.
(dc/n14)
DENPASAR Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar kegiatan Bhakti Religi di
NasionalJAKARTA Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025, kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Po
NasionalBANGLI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Klinik Pratama Polres Bangli menggelar bakti kesehatan yang menyentuh langsung kel
KesehatanJEMBRANA Upacara suci Piodalan atau Pujawali di Pura DesaPuseh Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, berlangsung dengan
Seni dan BudayaMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan UTMB World Series, penyelenggara ajang trail run paling bergen
PariwisataTAPANULI TENGAH Pemerintah Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), resmi menyalurkan Bantuan Lan
PemerintahanPADANG PARIAMAN Kasus penemuan mayat mutilasi di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), terus me
PeristiwaTANGERANG SELATAN Peristiwa tragis menimpa adik dari tokoh publik Habib Bahar bin Smith. Seorang perempuan berinisial S, diduga menjadi
Hukum dan KriminalMEDAN Paket pekerjaan Sewa Pesawat Komersil untuk pemindahan tahanan narkoba dari LP Tanjung Gusta Medan ke Nusakambangan dengan pagu an
PemerintahanBANDA ACEH Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyelenggarakan zikir dan doa bersama di Masjid
Nasional