Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
BITVONLINE.COM -Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai solusi bagi peserta didik usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Bantuan berupa uang tunai ini bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga uang saku.
Apa Itu PIP?
PIP merupakan program pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA/SMK, termasuk peserta didik di satuan pendidikan nonformal seperti PKBM atau LKP.
Besaran bantuan PIP yang diberikan setiap tahun berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000)
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Syarat untuk menjadi penerima PIP antara lain:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil pemadanan data Dapodik dan DTKS Kemensos.
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan kondisi khusus seperti:
- Anak yatim/piatu
- Anak dari keluarga peserta PKH atau pemegang KKS
- Anak terdampak bencana alam
- Anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah
- Anak berkebutuhan khusus atau korban musibah
- Anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, atau dari keluarga terpidana
- Anak yang berada di Lapas atau panti asuhan
3. Dokumen pendukung:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah
Cara Mendaftar PIP
Siswa atau orang tua dapat mendaftarkan diri melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Sekolah akan mencatat data calon penerima dan menginputnya ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Status penerima PIP bisa dicek melalui laman resmi: pip.kemdikbud.go.id.
(km/a)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL