Catat! Listrik Padam 3 Jam di Sejumlah Wilayah Medan Besok, Ini Daftar Lokasinya
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
BITVONLINE.COM -Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai solusi bagi peserta didik usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Bantuan berupa uang tunai ini bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga uang saku.
Apa Itu PIP?
PIP merupakan program pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA/SMK, termasuk peserta didik di satuan pendidikan nonformal seperti PKBM atau LKP.
Besaran bantuan PIP yang diberikan setiap tahun berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000)
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Syarat untuk menjadi penerima PIP antara lain:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil pemadanan data Dapodik dan DTKS Kemensos.
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan kondisi khusus seperti:
- Anak yatim/piatu
- Anak dari keluarga peserta PKH atau pemegang KKS
- Anak terdampak bencana alam
- Anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah
- Anak berkebutuhan khusus atau korban musibah
- Anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, atau dari keluarga terpidana
- Anak yang berada di Lapas atau panti asuhan
3. Dokumen pendukung:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah
Cara Mendaftar PIP
Siswa atau orang tua dapat mendaftarkan diri melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Sekolah akan mencatat data calon penerima dan menginputnya ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Status penerima PIP bisa dicek melalui laman resmi: pip.kemdikbud.go.id.
(km/a)
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL
JAKARTA Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z Flip 8 sec
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaik
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN