BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Syarat Penerima PIP 2025: Cek Besaran Bantuan dan Cara Daftarnya

Adelia Syafitri - Minggu, 06 April 2025 11:43 WIB
Syarat Penerima PIP 2025: Cek Besaran Bantuan dan Cara Daftarnya
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Syarat untuk menjadi penerima PIP antara lain:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil pemadanan data Dapodik dan DTKS Kemensos.

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan kondisi khusus seperti:

- Anak yatim/piatu

- Anak dari keluarga peserta PKH atau pemegang KKS

- Anak terdampak bencana alam

- Anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah

- Anak berkebutuhan khusus atau korban musibah

- Anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, atau dari keluarga terpidana

- Anak yang berada di Lapas atau panti asuhan

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru