Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan Delapan Pejabat Bank Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menyepakati bahwa pendidikan antikorupsi akan menjadi mata kuliah wajib (MKWK) di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
"Sudah ditandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk ke dalam mata kuliah wajib kurikulum. Jadi nanti semua mahasiswa akan mendapatkan pelajaran tentang antikorupsi," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Ibnu menyebut beberapa universitas, seperti Universitas Janabadra, telah lebih dulu menerapkan mata kuliah ini. Ia berharap penerapan luasnya di seluruh kampus akan memperkuat budaya antikorupsi sejak bangku kuliah.
Edukasi Sejak Dini: Dari PAUD hingga Mahasiswa
Tak hanya di tingkat pendidikan tinggi, KPK juga mendorong pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Dalam acara Hardiknas 2025, KPK turut menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada siswa PAUD, SD, dan SMP.
"Pendidikan antikorupsi sejak dini itu penting. Melalui guru dan orang tua, kita bisa membentuk moral dan karakter anak agar antikorupsi jadi bagian dari hidupnya," ujar Ibnu.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan usia anak.
"Untuk PAUD kita gunakan metode dongeng dan cerita. Untuk anak SD kita ajak menonton film yang mengajarkan nilai kejujuran," katanya.
Dengan langkah ini, KPK ingin memastikan bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga penanaman integritas dan karakter anti korupsi sejak dini.*
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/3/2026
POLITIK
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 32 bulan penjara terhadap mantan Kepala SMAN 16 Medan, Reny Agustina, terkait kasus koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia berhasil menundukkan Saint Kitts and Nevis dengan skor meyakinkan 40 dalam laga perdana FIFA Se
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) P
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelaporan etik yang dilayangkan pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamen
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKKAH Sebuah bus yang membawa jamaah umrah asal Indonesia dilaporkan terbakar hebat dalam perjalanan menuju Madinah, Jumat (27/3/2026).
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengantar langsung Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim ke Pangkalan TNI AU
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima investor global kenamaan Ray Dalio di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Pertemuan in
EKONOMI
JAKARTA Tim Nasional Indonesia menutup babak pertama laga FIFA Series 2026 kontra Saint Kitts and Nevis dengan keunggulan 20, Jumat (27
OLAHRAGA