BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan, Fraksi Golkar MPR: Mustahil Capai Indonesia Emas 2045

Adelia Syafitri - Jumat, 08 Agustus 2025 18:10 WIB
Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan, Fraksi Golkar MPR: Mustahil Capai Indonesia Emas 2045
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng. (foto: abrahimsrijaya/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD sebagaimana diamanatkan konstitusi belum sepenuhnya berjalan optimal.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar mengusulkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi anggaran tersebut.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan pandangan ini dalam acara Sarasehan Nasional bertema "Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045" yang digelar di kompleks Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:

"Untuk pendidikan formal, mulai dari dasar, menengah hingga tinggi, alokasinya tidak sebanding jika dibandingkan dengan pendidikan kedinasan. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama," ujar Mekeng.

Dalam paparannya, Mekeng mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp91,4 triliun hanya dialokasikan untuk sekitar 64 juta siswa, dengan rincian Rp33,5 triliun untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Rp57,7 triliun untuk Kemendikti Saintek.

Baca Juga:

Sebaliknya, anggaran untuk pendidikan kedinasan justru mencapai Rp104,5 triliun, yang hanya diperuntukkan bagi 13 ribu pelajar.

"Ketimpangan ini sangat mencolok. Bahkan alokasi untuk program strategis seperti PIP, riset, hingga infrastruktur sekolah mencapai Rp101,5 triliun, yang sesungguhnya tidak masuk dalam kategori pendidikan langsung," imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, Mekeng menyarankan agar anggaran pendidikan kedinasan tidak lagi menggunakan porsi dari anggaran pendidikan umum yang selama ini dihitung dalam alokasi 20 persen APBN/APBD.

Usulan ini, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 80 yang membuka ruang pemisahan jenis belanja pendidikan.

"Kita tidak bisa bermimpi mencapai Indonesia Emas 2045 jika peta pendidikan kita seperti ini. Padahal, amanat konstitusi sudah jelas, 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan rakyat," tegasnya.

Mekeng juga menyinggung peringkat Human Development Index (HDI) Indonesia yang berada pada skor 0,728, masih di bawah beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, bahkan Vietnam.

Di akhir paparannya, Mekeng memastikan bahwa seluruh hasil diskusi dan rekomendasi dari sarasehan ini akan diserahkan kepada pemerintah sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Wapres Gibran Serap Aspirasi APDESI: Dana Operasional Desa hingga Status Kawasan Hutan Jadi Sorotan
Efisiensi Anggaran 2026: Pemerintah Siapkan Penghematan 15 Jenis Belanja Kementerian dan Lembaga
Presiden Prabowo Buka KSTI 2025: Sains dan Teknologi Pilar Menuju Indonesia Berdaulat
Wagub Sumut Dorong Pelajar Al-Washliyah Ambil Peran dalam Visi Indonesia Emas 2045: Persiapkan dari Sekarang
Bupati Labusel Ajak Warga Hijrah Menuju Kebaikan dan Persatuan di Tabligh Akbar III
Kejar 200 Dapur MBG di Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
komentar
beritaTerbaru