
Pantai Jono Berpotensi Besar: Bupati Batu Bara Dorong Pengembangan Wisata
BATU BARA Guna mendorong pemulihan destinasi wisata daerah, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Bat
PariwisataBATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025) itu mengusung tema "Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan, serta Bijak Bermedia Sosial."
Program JMS ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, berwawasan hukum, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.Baca Juga:
Tim JMS Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama anggota Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan pentingnya memahami bahaya penyalahgunaan Napza sejak dini. Ia memaparkan perbedaan antara narkotika dan psikotropika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk klasifikasi golongan I hingga III.
"Narkotika dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menurunkan rasa nyeri, hingga menimbulkan ketergantungan berat. Sementara psikotropika bekerja secara selektif pada sistem saraf pusat dan memengaruhi perilaku maupun aktivitas mental," jelas Yusnar.Ia menegaskan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika sangat berat, bahkan dapat dijatuhi pidana mati. Karena itu, para siswa diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Napza yang dapat menghancurkan masa depan.
Selain isu narkoba, Yusnar juga menyoroti maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal, sosial, maupun digital, dan semuanya berdampak serius terhadap korban."Bullying bisa menimbulkan trauma jangka panjang, menurunkan prestasi belajar, bahkan menyebabkan depresi. Siswa harus berani bersuara, dan sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman serta suportif," tegasnya.
Pada sesi berikutnya, narasumber juga mengulas literasi digital dan etika bermedia sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Yusnar mengingatkan agar pelajar menggunakan media sosial secara cerdas untuk kegiatan positif, seperti belajar, berkreasi, dan membangun jejaring produktif.Menurutnya, media sosial memiliki dua sisi: di satu sisi dapat memperluas wawasan dan relasi, namun di sisi lain berpotensi menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga perundungan daring.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias bertanya mengenai bahaya narkoba, konsekuensi hukum dari tindakan perundungan, hingga tips menggunakan media sosial dengan aman.
Acara turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak, beserta dewan guru dan sekitar 100 siswa peserta program.Pihak sekolah memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Kejati Kepri. Program JMS dinilai efektif dalam membangun kesadaran hukum sejak dini dan menumbuhkan perilaku positif di kalangan pelajar."Edukasi hukum seperti ini sangat penting agar siswa memahami batas-batas hukum dan mampu bertanggung jawab dalam kehidupan sosial maupun digital," ujar Kepala Sekolah Sholekhah Nurul Bariyah.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi hukum ke berbagai lembaga pendidikan di Kepulauan Riau. Diharapkan generasi muda semakin sadar hukum, menjauhi narkoba, menolak perundungan, dan bijak dalam bermedia sosial.*
Baca Juga:
BATU BARA Guna mendorong pemulihan destinasi wisata daerah, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Bat
PariwisataMEDAN Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, resmi melantik Pengurus Wilayah DMI Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah upa
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengonfirmasi lonjakan signifikan kasus Infeksi Saluran Perna
KesehatanJAKARTA Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsun
NasionalMEDAN Garena kembali menghadirkan kejutan menarik bagi para pemain setia Free Fire (FF) dengan meluncurkan sejumlah kode redeem terbaru
Sains & TeknologiJAKARTA Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada
NasionalMEDAN Meta resmi mengumumkan peluncuran fitur baru untuk memperkuat perlindungan pengguna dari upaya penipuan online, khususnya yang men
Sains & TeknologiMEDAN Setelah dikonfirmasi akan debut di Tiongkok pada 21 Oktober 2025, smartphone flagship terbaru Realme GT 8 Pro tampaknya juga siap
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Arso Sadewo Tjokro Soebroto, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen secara nasional,
Pertanian Agribisnis