BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Dari Kelas ke Dunia Digital, Kejati Kepri Ajak Pelajar Batam Jadi Generasi Cerdas Bermedia Sosial

Ida Bagus Wedha - Jumat, 10 Oktober 2025 08:46 WIB
Dari Kelas ke Dunia Digital, Kejati Kepri Ajak Pelajar Batam Jadi Generasi Cerdas Bermedia Sosial
Kejati Kepri kembali melaksanakan Program JMS di SMK Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025) (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025) itu mengusung tema "Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan, serta Bijak Bermedia Sosial."

Program JMS ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, berwawasan hukum, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

Baca Juga:

Tim JMS Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama anggota Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan pentingnya memahami bahaya penyalahgunaan Napza sejak dini. Ia memaparkan perbedaan antara narkotika dan psikotropika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk klasifikasi golongan I hingga III.

"Narkotika dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menurunkan rasa nyeri, hingga menimbulkan ketergantungan berat. Sementara psikotropika bekerja secara selektif pada sistem saraf pusat dan memengaruhi perilaku maupun aktivitas mental," jelas Yusnar.Ia menegaskan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika sangat berat, bahkan dapat dijatuhi pidana mati. Karena itu, para siswa diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Napza yang dapat menghancurkan masa depan.

Selain isu narkoba, Yusnar juga menyoroti maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal, sosial, maupun digital, dan semuanya berdampak serius terhadap korban."Bullying bisa menimbulkan trauma jangka panjang, menurunkan prestasi belajar, bahkan menyebabkan depresi. Siswa harus berani bersuara, dan sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman serta suportif," tegasnya.

Pada sesi berikutnya, narasumber juga mengulas literasi digital dan etika bermedia sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Yusnar mengingatkan agar pelajar menggunakan media sosial secara cerdas untuk kegiatan positif, seperti belajar, berkreasi, dan membangun jejaring produktif.Menurutnya, media sosial memiliki dua sisi: di satu sisi dapat memperluas wawasan dan relasi, namun di sisi lain berpotensi menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga perundungan daring.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias bertanya mengenai bahaya narkoba, konsekuensi hukum dari tindakan perundungan, hingga tips menggunakan media sosial dengan aman.

Acara turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak, beserta dewan guru dan sekitar 100 siswa peserta program.

Pihak sekolah memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Kejati Kepri. Program JMS dinilai efektif dalam membangun kesadaran hukum sejak dini dan menumbuhkan perilaku positif di kalangan pelajar."Edukasi hukum seperti ini sangat penting agar siswa memahami batas-batas hukum dan mampu bertanggung jawab dalam kehidupan sosial maupun digital," ujar Kepala Sekolah Sholekhah Nurul Bariyah.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi hukum ke berbagai lembaga pendidikan di Kepulauan Riau. Diharapkan generasi muda semakin sadar hukum, menjauhi narkoba, menolak perundungan, dan bijak dalam bermedia sosial.*

Baca Juga:

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Giliran Kejagung Hadirkan Bukti Balasan!
Ngaku Jaksa Agung, PNS Asal Way Kanan Ditangkap Tim Intelijen Kejari OKI
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Wafat di Usia 72 Tahun
Hakim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
Cabjari Deli Serdang Ajukan Kasasi ke MA atas Putusan Banding Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Masuk Akpol
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru