Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat KPK Lewat Praperadilan
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
BELAWAN – Universitas Al-Azhar (UA) Medan kembali memperluas jejaring kerja sama dengan dunia industri.
Pada Kamis, 13 November 2025, jajaran pimpinan UA yang dipimpin Rektor Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T. melakukan kunjungan ke PT Pelindo Multi Terminal (Persero) di Gedung GRHA Pelindo, Belawan.
Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi awal dari penyusunan kolaborasi strategis antara kampus dan industri.Baca Juga:
Rombongan UA terdiri dari Wakil Rektor I Ir. Nurdiana, M.T., Dekan Fakultas Teknik Ir. Zufri Hasrudy Siregar, S.T., M.Eng., Ketua LPPM Prof. Dr. Ilmi Abdullah, Sekretaris LPPM Ir. Nuraida, M.P., Kaprodi Teknik Sipil Adinda Juwita Nasution, S.T., M.T., serta perwakilan SPMI Bidang Kerja Sama Sartika, S.Kom..
Mereka diterima langsung oleh Direktur SDM PT Pelindo Multi Terminal, Edi Priyanto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membicarakan rencana kerja sama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk riset, pengabdian masyarakat, dan penguatan jejaring industri.
Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan limbah sampah—isu yang dinilai semakin mendesak untuk ditangani melalui riset dan inovasi teknologi.
UA juga membuka peluang pemanfaatan dana CSR BUMN untuk mendukung pengembangan Laboratorium Teknik Sipil mereka.
Rektor Mawardi menegaskan komitmen kampus untuk bersinergi dalam edukasi masyarakat terkait pengurangan sampah.
"Kami siap bergandengan tangan dengan Pelindo untuk mendorong masyarakat memahami pentingnya mengurangi sumber sampah sejak dari rumah," ujar Mawardi.
Direktur SDM PT Pelindo, Edi Priyanto, yang dikenal sebagai penggagas Kampung Edukasi Sampah di Surabaya, menekankan pentingnya edukasi memilah sampah organik dan anorganik. "Bila dikelola dengan benar, sampah dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi keluarga," katanya.
Ketua LPPM UA, Prof. Dr. Ilmi Abdullah, menjelaskan bahwa limbah sampah memiliki potensi menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di masa mendatang.
Menurutnya, kolaborasi akademisi dan industri menjadi kunci untuk melahirkan inovasi pengolahan sampah yang berkelanjutan.
Menutup pertemuan, pihak UA menyampaikan rencana untuk mengundang Edi Priyanto sebagai pembicara kuliah umum sekaligus menghadiri acara penandatanganan MoU dan MoA yang masuk tahap Implementation of Agreement (IA).
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting bagi kolaborasi kampus–industri dalam meningkatkan kualitas riset terapan, pengabdian masyarakat, dan pengembangan teknologi lingkungan yang ramah dan berkelanjutan.*
(dh)
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan ketahanan pangan nasional masih dalam kondisi aman meski ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat a
EKONOMI
MEDAN Memaknai bulan suci Ramadan 2026, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendorong masyarakat menanamkan semangat gotong royo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 turun menjadi US 151,9 miliar atau sekit
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali melaksanakan Safari Ramadan, kali ini menjangkau masjid yang berada di lingkungan permukiman, termas
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong penguatan dan pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) di sel
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menambah alokasi dana transfer ke dae
PEMERINTAHAN
SEI RAMPAH Antrean panjang kendaraan terjadi sejak subuh di SPBU nomor 14.205.1139, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL